SAMARINDA - Memanfaatkan momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun ini, Gubernur Kaltim Dr H Awang Fareok Ishak mengajak masyakat Kaltim untuk dapat mengendalikan sampah plastik dengan selalu menjaga kebersihan lingkungan. "Saya mengajak kita semua, baik di pemerintahan atau perusahaan dan masyarakat untuk mengendalikan sampah plastik dengan baik," kata Awang Faroek Ishak pada peringatan Hari Lingkungan Hidup 2018 yang digelar di Gedung Olah Bebaya komplek Lamin Etam Samarinda, Kamis (7/6).
Gubernur juga berharap kepada bupati dan walikota bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dapat memberikan bimbingan dan supervisi dalam pengendalian sampah platik ini. Sampah plastik akan menimbulkan bahaya lingkungan berupa pencemaran di tanah, air dan udara. Ancaman ini kemudian diangkat menjadi tema peringtan Hari lingkungan Hidup tahun 2018 yakni "Kendalikan Sampah Plastik".
Tema lingkungan hidup tersebut mengandung arti motivasi kerja sekuat tenaga untuk mengatasi dan mengurangi sampah plastik dengan pengelolaan sampah berkelanjutan melalui kegiatan daur ulang, serta berupaya berkolabirasi bersama antar semua pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat serta dunia usaha.
Bertepatan dengan momen ini juga diserahkan program pemeringkatan (Proper) penilaian kerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup sebanyak 211 perusahaan ditambah 96 penghargaan Sekolah Adiwiyata serta penghargaan Kalpataru kepada 4 tokoh masyarakat yang berjasaa dalam pelestarian lingkungan hidup.
Penilaian Dinas Lingkungan Hidup dari jumlah perusahaan tersebut yang mendapat predikat bendera hitam sebanyak 4 perusahaan, bendera merah 11 perusahaan, bendera biru 116 perusahaan, bendera hijau 73 perusahaan dan bendera emas sukses diraih 3 perusahaaan.
"Saya berharap, terimalah penilaian ini dengan hati yang bersih. Segera lakukan reevaluasi masing-masing. Apa saja yang menyebabkan bendera hitam, merah, biru dan hijau. Yang mendapat bendera hitam atau merah harus dapat berubah dari hitam jadi merah. Merah jadi biru dan seterusnya pada tahun depan," pesan Awang Faroek.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim Ir Riza Indra Riadi menjelaskan Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan proper terhadap 211 perusahaan yang terdiri 80 perusahaan batu bara, 49 perusahaan industri dan jasa, 62 perusahaan industri kelapa sawit dan 20 perusahaan UPHHK-HTI dan UPHHK-HA.
"Selain penilaian proper, kita juga memberikan penghargaan Adiwiyata kepada 96 sekolah di Kaltim baik tingkat SD, SLTP dan SLTA dan yang sederajat. Kita juga berikan penghargaan Kalpataru kepada 4 tokoh masyarakat yang berjasa dalam pelestrian lingkungan hidup," kata Reza Indra Riadi. (mar/sul/humasprov)
04 Juli 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
10 Maret 2014 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
06 Desember 2018 Jam 20:28:19
Lingkungan Hidup
23 Oktober 2018 Jam 20:17:28
Lingkungan Hidup
09 September 2018 Jam 18:06:08
Lingkungan Hidup
12 Desember 2019 Jam 16:29:52
Lingkungan Hidup
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
16 Mei 2020 Jam 08:10:09
Kegiatan Pemerintah
08 November 2013 Jam 00:00:00
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
29 Mei 2023 Jam 09:49:26
Wakil Gubernur Kaltim
28 Januari 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata