Kalimantan Timur
Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2018, Kendalikan Sampah Plastik

Gubernur Awang Faroek menyerahkan bendera Proper Lingkungan Hidup. Perusahaan dan masyarakat selanjutnya diajak mengendalikan sampah plastik. (yuvita/humasprov)

SAMARINDA - Memanfaatkan momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun ini, Gubernur Kaltim Dr H Awang Fareok Ishak mengajak  masyakat Kaltim untuk dapat mengendalikan sampah plastik dengan selalu menjaga kebersihan lingkungan. "Saya mengajak kita semua, baik di pemerintahan atau perusahaan dan masyarakat untuk mengendalikan sampah plastik dengan baik," kata Awang Faroek Ishak pada peringatan Hari Lingkungan Hidup 2018 yang digelar di Gedung Olah Bebaya komplek Lamin Etam Samarinda, Kamis (7/6).  

Gubernur juga berharap kepada bupati dan walikota bersama dengan  Dinas Lingkungan Hidup  dapat memberikan bimbingan dan  supervisi  dalam pengendalian sampah platik ini. Sampah plastik akan menimbulkan bahaya lingkungan berupa pencemaran di tanah, air dan udara. Ancaman ini kemudian diangkat menjadi tema peringtan Hari lingkungan Hidup tahun 2018 yakni "Kendalikan Sampah Plastik".

Tema lingkungan hidup tersebut mengandung arti motivasi kerja sekuat tenaga untuk mengatasi dan mengurangi sampah plastik  dengan pengelolaan sampah berkelanjutan melalui kegiatan daur ulang, serta berupaya berkolabirasi bersama antar semua pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat serta dunia usaha.

Bertepatan dengan momen ini juga diserahkan program pemeringkatan (Proper) penilaian kerja perusahaan  dalam pengelolaan lingkungan hidup  sebanyak 211 perusahaan ditambah 96 penghargaan Sekolah Adiwiyata  serta penghargaan Kalpataru kepada 4 tokoh masyarakat  yang berjasaa dalam pelestarian lingkungan hidup.    

Penilaian Dinas Lingkungan Hidup dari jumlah perusahaan tersebut  yang mendapat predikat  bendera  hitam sebanyak 4 perusahaan, bendera merah 11 perusahaan, bendera biru 116 perusahaan,  bendera hijau 73 perusahaan dan  bendera emas sukses diraih 3 perusahaaan.

"Saya berharap, terimalah penilaian ini dengan hati yang bersih. Segera lakukan reevaluasi masing-masing. Apa saja yang menyebabkan bendera hitam, merah, biru dan hijau. Yang mendapat bendera hitam atau merah harus dapat berubah dari hitam jadi merah. Merah jadi biru dan seterusnya pada tahun depan," pesan Awang Faroek.          

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim Ir Riza Indra Riadi menjelaskan Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan proper terhadap 211 perusahaan yang terdiri 80 perusahaan batu bara, 49 perusahaan industri dan jasa, 62 perusahaan industri kelapa sawit dan 20 perusahaan UPHHK-HTI dan UPHHK-HA.  

"Selain penilaian proper, kita juga memberikan penghargaan Adiwiyata kepada 96  sekolah di Kaltim baik tingkat SD, SLTP dan SLTA dan yang sederajat. Kita juga berikan penghargaan Kalpataru kepada 4 tokoh   masyarakat yang berjasa dalam pelestrian lingkungan hidup," kata Reza Indra Riadi. (mar/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation