SAMARINDA - Memanfaatkan momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun ini, Gubernur Kaltim Dr H Awang Fareok Ishak mengajak masyakat Kaltim untuk dapat mengendalikan sampah plastik dengan selalu menjaga kebersihan lingkungan. "Saya mengajak kita semua, baik di pemerintahan atau perusahaan dan masyarakat untuk mengendalikan sampah plastik dengan baik," kata Awang Faroek Ishak pada peringatan Hari Lingkungan Hidup 2018 yang digelar di Gedung Olah Bebaya komplek Lamin Etam Samarinda, Kamis (7/6).
Gubernur juga berharap kepada bupati dan walikota bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dapat memberikan bimbingan dan supervisi dalam pengendalian sampah platik ini. Sampah plastik akan menimbulkan bahaya lingkungan berupa pencemaran di tanah, air dan udara. Ancaman ini kemudian diangkat menjadi tema peringtan Hari lingkungan Hidup tahun 2018 yakni "Kendalikan Sampah Plastik".
Tema lingkungan hidup tersebut mengandung arti motivasi kerja sekuat tenaga untuk mengatasi dan mengurangi sampah plastik dengan pengelolaan sampah berkelanjutan melalui kegiatan daur ulang, serta berupaya berkolabirasi bersama antar semua pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat serta dunia usaha.
Bertepatan dengan momen ini juga diserahkan program pemeringkatan (Proper) penilaian kerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup sebanyak 211 perusahaan ditambah 96 penghargaan Sekolah Adiwiyata serta penghargaan Kalpataru kepada 4 tokoh masyarakat yang berjasaa dalam pelestarian lingkungan hidup.
Penilaian Dinas Lingkungan Hidup dari jumlah perusahaan tersebut yang mendapat predikat bendera hitam sebanyak 4 perusahaan, bendera merah 11 perusahaan, bendera biru 116 perusahaan, bendera hijau 73 perusahaan dan bendera emas sukses diraih 3 perusahaaan.
"Saya berharap, terimalah penilaian ini dengan hati yang bersih. Segera lakukan reevaluasi masing-masing. Apa saja yang menyebabkan bendera hitam, merah, biru dan hijau. Yang mendapat bendera hitam atau merah harus dapat berubah dari hitam jadi merah. Merah jadi biru dan seterusnya pada tahun depan," pesan Awang Faroek.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim Ir Riza Indra Riadi menjelaskan Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan proper terhadap 211 perusahaan yang terdiri 80 perusahaan batu bara, 49 perusahaan industri dan jasa, 62 perusahaan industri kelapa sawit dan 20 perusahaan UPHHK-HTI dan UPHHK-HA.
"Selain penilaian proper, kita juga memberikan penghargaan Adiwiyata kepada 96 sekolah di Kaltim baik tingkat SD, SLTP dan SLTA dan yang sederajat. Kita juga berikan penghargaan Kalpataru kepada 4 tokoh masyarakat yang berjasa dalam pelestrian lingkungan hidup," kata Reza Indra Riadi. (mar/sul/humasprov)
22 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
06 Januari 2019 Jam 19:14:49
Lingkungan Hidup
11 November 2019 Jam 10:22:00
Lingkungan Hidup
23 Januari 2020 Jam 08:47:03
Lingkungan Hidup
06 Juni 2014 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
22 Juli 2022 Jam 08:07:58
Lingkungan Hidup
22 Januari 2023 Jam 20:27:58
Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:25:08
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2023 Jam 20:22:58
Gubernur Kaltim
21 Januari 2023 Jam 20:19:29
Penataan dan Penguatan Organisasi
21 Januari 2023 Jam 20:16:39
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
19 Desember 2021 Jam 12:04:23
Pelatihan, Kepegawaian
07 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
23 Juli 2021 Jam 10:44:45
Kesehatan
01 April 2018 Jam 20:51:48
Kependudukan dan Catatan Sipil
08 Januari 2016 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia