SAMARIDNA - Komitmen dan kerja keras Pemprov Kaltim bersama lembaga dan instansi lainnya dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) telah terbukti menurunkan peringkat Kaltim dari urutan ketiga pada 2017 menjadi peringkat kelima pada 2018 secara nasional.
Keberhasilan Pemprov Kaltim menurunkan peringkat dari 3 menjadi peringkat 5 nasional mendapat apresiasi Kepala BNN RI, Komjen Pol Drs Heru Winarko pada acara tatap muka dengan Forkompinda Kaltim dan komponen masyarakat Kaltim, yang digelar di Lamin Etam, Kamis (21/2/2019).
Dikatakan, raihan ini lahir dari upaya yang sangat luar biasa, tentu ini berkat komitmen dan kerja keras pemprov Kaltim bersama seluruh stakeholders dan seluruh komponen masyarakat dalam upaya memerangi dan memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
"Oleh karena itu, kita berikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim bersama stakeholders yang terkait, yang telah berhasil menurunkan peringkat Kaltim dari posisi tiga menjadi peringkat 5 dalam pemberantasan narkoba," tegas Heru Winarko kepada awak media, Kamis (21/2/2019).
Selain berhasil menurunkan peringkat, Heru Winarko juga mengharapkan kepada Pemprov Kaltim bersama dengan seluruh stakeholders maupun seluruh komponen masyarakat juga dapat menurunkan dan menekan penawaran (supply) dan permintaan (demand ) terhadap peredaran gelap narkoba di Kaltim.
"Jangan hanya berhasil menurunkan peringkat, tetapi kita juga minta kepada Pemprov Kaltim untuk dapat menekan supply dan demand dalam peredaran gelap narkoba. Jadi semuanya harus berpartisipasi dan berperan dalam upaya pemberantasan narkoba," ujarnya.
Untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan obat/bahan terlarang, lanjut Heru Winarko Pemprov Kaltim bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), polisi dan TNI harus terus berkomitken dan bekerja keras dengan menguatkan peran tiga pilar di tingkat kelurahan yaitu lurah, Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) serta seluruh komponen masyarakat.
"Tiga pilar tersebut, khususnya yang ada di pesisir dengan memanfaatkan potensi maritim dalam upaya menutup lubang-lubang tikus yang sering digunakan dalam menyelundupkan narkoba. Dengan begitu kita bisa mencegah masuknya barang haram tersebut ke wilayah kita," kata Heru Winarko. (yuvita/sul/ri/humasprov kaltim)
07 Maret 2018 Jam 19:52:45
BNN
15 Juli 2018 Jam 19:48:31
BNN
08 Juni 2020 Jam 20:15:32
BNN
05 Juli 2020 Jam 21:00:48
BNN
17 April 2018 Jam 19:01:40
BNN
28 Juni 2021 Jam 15:55:13
BNN
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
28 Juni 2018 Jam 20:29:50
Gubernur Kaltim
30 Januari 2015 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
23 Desember 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
12 November 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan