SAMARIDNA - Komitmen dan kerja keras Pemprov Kaltim bersama lembaga dan instansi lainnya dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) telah terbukti menurunkan peringkat Kaltim dari urutan ketiga pada 2017 menjadi peringkat kelima pada 2018 secara nasional.
Keberhasilan Pemprov Kaltim menurunkan peringkat dari 3 menjadi peringkat 5 nasional mendapat apresiasi Kepala BNN RI, Komjen Pol Drs Heru Winarko pada acara tatap muka dengan Forkompinda Kaltim dan komponen masyarakat Kaltim, yang digelar di Lamin Etam, Kamis (21/2/2019).
Dikatakan, raihan ini lahir dari upaya yang sangat luar biasa, tentu ini berkat komitmen dan kerja keras pemprov Kaltim bersama seluruh stakeholders dan seluruh komponen masyarakat dalam upaya memerangi dan memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
"Oleh karena itu, kita berikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim bersama stakeholders yang terkait, yang telah berhasil menurunkan peringkat Kaltim dari posisi tiga menjadi peringkat 5 dalam pemberantasan narkoba," tegas Heru Winarko kepada awak media, Kamis (21/2/2019).
Selain berhasil menurunkan peringkat, Heru Winarko juga mengharapkan kepada Pemprov Kaltim bersama dengan seluruh stakeholders maupun seluruh komponen masyarakat juga dapat menurunkan dan menekan penawaran (supply) dan permintaan (demand ) terhadap peredaran gelap narkoba di Kaltim.
"Jangan hanya berhasil menurunkan peringkat, tetapi kita juga minta kepada Pemprov Kaltim untuk dapat menekan supply dan demand dalam peredaran gelap narkoba. Jadi semuanya harus berpartisipasi dan berperan dalam upaya pemberantasan narkoba," ujarnya.
Untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan obat/bahan terlarang, lanjut Heru Winarko Pemprov Kaltim bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), polisi dan TNI harus terus berkomitken dan bekerja keras dengan menguatkan peran tiga pilar di tingkat kelurahan yaitu lurah, Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) serta seluruh komponen masyarakat.
"Tiga pilar tersebut, khususnya yang ada di pesisir dengan memanfaatkan potensi maritim dalam upaya menutup lubang-lubang tikus yang sering digunakan dalam menyelundupkan narkoba. Dengan begitu kita bisa mencegah masuknya barang haram tersebut ke wilayah kita," kata Heru Winarko. (yuvita/sul/ri/humasprov kaltim)
11 Juli 2018 Jam 20:12:31
BNN
21 Februari 2019 Jam 19:22:13
BNN
08 Mei 2018 Jam 23:39:38
BNN
27 Februari 2018 Jam 20:45:45
BNN
12 Juli 2018 Jam 19:48:49
BNN
22 Oktober 2019 Jam 22:20:42
BNN
06 Februari 2023 Jam 22:34:41
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:32:45
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:31:18
Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:27:59
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:26:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
11 Oktober 2022 Jam 15:32:35
Kegiatan Pemerintah
31 Desember 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
13 Januari 2021 Jam 14:55:24
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
21 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 April 2018 Jam 22:17:53
BNN