Kalimantan Timur
Periode Pengembangan Industri Pada 2020-2030

Kaltim Summit II 2013 Dalam Mewujudkan Visi Kaltim 2030 (5)

Periode ini dapat dikatakan sebagai periode "Green Industrialization". Dimana pengembangan sektor industri di genjot dengan strategi percepatan yang lebih tinggi di banding periode sebelumnya (Periode Peningkatan Nilai Tambah 2015-2020). Pengembangan industri tersebut diperkuat dengan pengembangan teknologi ramah lingkungan serta pemanfaatan EBT (energi baru terbarukan) yang semakin optimal.
Periode ini merupakan cerminan wajah tranformasi ekonomi Kaltim yang diinginkan, dimana sektor industri telah mampu menjadi sektor basis dengan dominasi yang paling tinggi dibanding sektor lain.
Melalui pelaksanaan strategi transformasi secara optimal (skenario dua), pertumbuhan ekonomi wilayah Kaltim akan mencapai pertumbuhan 12,93 persen per tahun pada 2030. Tingkat pertumbuhan tersebut  hanya dapat terwujud jika pertumbuhan sektor industri dapat mencapai 19,5 persen pertahun.
Sementara sektor pertanian diupayakan dapat mencapai tingkat pertumbuhan 18 persen pertahun, demikian juga dengan sektor perdagangan dan jasa diupayakan dapat mencapai pertumbuhan sebesar 18 persen pertahun. Hanya sektor pertambangan yang diperkirakan tidak akan mampu mencapai tingkat pertumbuhan diatas tiga persen pertahun.
Efek dari upaya transformasi yang dapat dijadikan indikator keberhasilan transformasi ekonomi wilayah Kaltim adalah perubahan pada struktur ekonomi. Proses transformasi ekonomi Kaltim akan membawa struktur ekonomi yang didominasi oleh sektor industri, dimana nilai tambah ekonomi wilayah menjadi lebih tinggi.
Dengan pengembangan industri ramah lingkungan melalui pengelolaan kawasan industri yang terintegrasi serta didukung penggunaan EBT, maka struktur ekonomi yang terbangun juga lebih menjamin keberlanjutan ekonomi di masa mendatang.
Struktur ekonomi wilayah Kaltim 2030 yang terbentuk sebagai hasil percepatan transformasi ekonomi pada periode ini dan upaya pada periode sebelumnya. Perbedaan komposisi terjadi pada sektor industri, pertambangan, pertanian dan perdagangan. Dengan skenario transformasi, sektor industri akan menjadi basis ekonomi utama Kaltim dengan proporsi sebesar 42 persen pada 2030.
Sementara  sektor perdagangan dan jasa akan menempati proporsi kedua dengan 20 persen, sedangkan  sektor tambang di urutan ketiga dengan 17 persen dan pertanian di urutan keempat dengan proporsi sebesar 10 persen.
Berubahnya struktur ekonomi dengan skenario transformasi tersebut terjadi karena strategi percepatan yang dijalankan selama periode 2009-2030 mampu menjadikan industri turunan dari sektor perkebunan, tanaman pangan dan pertambangan sebagai basis ekonomi  wilayah Kaltim.  
Hasil simulasi menunjukkan bahwa kemungkinan berubahnya struktur ekonomi wilayah Kaltim sangat dimungkinkan bila dilakukan secara sungguh-sungguh dan diawali dengan perencanaan yang baik. Beberapa syarat dan tolak ukur perlu dipenuhi guna menjamin proses tranformasi dapat berjalan sesuai rencana.
Skenario transformasi ekonomi yang dijalankan  mampu mengubah komposisi permintaan ekspor pada bahan mentah sektor pertambangan dan pertanian menjadi permintaan ekspor pada barang jadi hasil kegiatan industri.
Permintaan ekspor yang lebih besar pada sektor industri akan menggerakkan ekonomi lokal sehingga permintaan antarsektor akan meningkat dan pada gilirannya akan mampu memperkuat struktur keterkaitan ekonomi di wilayah Kaltim.  Efek keterkaitan ekonomi yang kuat akan menghasilkan multlipier tenaga kerja dan pendapatan yang besar bagi masyarakat Kaltim.
Sementara, intensitas emisi karbon Kaltim sebagai dampak dari proses percepatan transformasi ekonomi yang dijalankan pada fase ini diperkirakan akan mencapai 1.000 ton CO2eq/juta USD pada 2030.
Terdapat perbedaan yang signifikan bila dibandingkan intensitas emisi dari pertumbuhan ekonomi tanpa transformasi dengan pertumbuhan ekonomi dengan transformasi. Intensitas emisi hasil tranformasi ekonomi memiliki nilai yang lebih rendah dibandingkan tanpa tranformasi. (heru renaldy/hmsprov)

///Foto : Kaltim terus mendorong terciptanya perdagangan berbagai produk jadi dari Kaltim ke Luar Negeri. Termasuk produk yang dihasilkan dari bahan baku Sawit tidak hanya berupa CPO tetapi dalam bentuk produk terunan lainnya.(dok/humasprov kaltim)

Masukan dan saran terkait Visi Kaltim 2030 dari seluruh stakeholder pembangunan dapat dikirimkan melalui surat elektronik ke alamat email  mail@bappeda.kaltimprov.go.id  atau mail@bappedakaltim.com. Selain itu juga bisa mengirim pesan singkat (SMS) ke nomor SMS Broadcast Kaltim Bangkit Center 0852-1244-6666.


 

Berita Terkait
Government Public Relation