Kalimantan Timur
Periode Peningkatan Nilai Tambah (2015-2020)

Kaltim Summit II 2013 Dalam Mewujudkan Visi Kaltim 2030 (4)

Visi Kaltim 2030 merupakan sebuah pemikiran dari Gubernur Dr H Awang Faroek Ishak melalui kebijakan transformasi ekonomi setelah migas dan batu bara untuk pertumbuhan Kaltim hijau yang berkeadilan dan berkelanjutan di masa mendatang.
Dalam Visi Kaltim 2030, Pemprov memiliki alternatif skenario pembangunan ekonomi dengan strategi transformasi ekonomi (skenario dua). Ada sejumlah tahapan awal yang harus dijalani, yaitu peletakkan pondasi transformasi sosial ekonomi dengan penerapan konsep green economy, penyiapan infrastruktur dan iklim usaha pada Periode Inisiasi (2009-2013).
Selanjutnya, Kaltim akan memasuki Periode Pengembangan Kapasitas (2013-2015), yaitu menjalankan proses transformasi ekonomi. Kemudian, tahap selanjutnya adalah Periode Peningkatan Nilai Tambah (2015-2020). Ini merupakan periode yang menentukan keberhasilan percepatan transformasi ekonomi wilayah Kaltim.
Peningkatan nilai tambah menjadi misi utama dari strategi yang dikembangkan pada periode ini. Salah satu strategi yang dikembangkan adalah memacu pertumbuhan sektor pertanian dan sektor industri secara maksimal.
Percepatan transformasi pada 2030 akan terjadi bila strategi peningkatan produktivitas sektor pertanian dan industri pada periode ini dapat dilaksanakan dengan cara yang luar biasa (maksimal). Bila upaya tersebut berhasil dilaksanakan, maka kinerja ekonomi wilayah akan bergerak secara lebih cepat ke arah yang diharapkan.
Pada periode ini, strategi "big push" yang dijalankan diupayakan untuk mencapai laju pertumbuhan ekonomi Kaltim dengan tingkat pertumbuhan rata-rata 10,5 persen per tahun. Fluktuasi akan terjadi dengan tingkat pertumbuhan tertinggi sebesar 11 persen akan tercapai pada 2020.
Tingkat pertumbuhan yang tinggi ini didukung oleh upaya meningkatkan nilai tambah sektor primer di wilayah Kaltim. Peningkatan nilai tambah dilakukan melalui pengembangan industri hilir komoditas sektor pertambangan dan pertanian.
Upaya maksimal yang dilakukan pada periode ini dituntut mampu meningkatkan laju pertumbuhan sektor pertanian (dalam arti luas) hingga diatas delapan persen per tahun. Hal yang sama dilakukan terhadap sektor industri, sektor ini perlu dipercepat pertumbuhannya agar mampu mencapai tingkat pertumbuhan diatas enam persen per tahun.
Infrastruktur dasar dan kawasan-kawasan industri terpadu ditargetkan sudah beroperasi dengan optimal sehingga investasi industri dapat ditingkatkan untuk mencapai angka pertumbuhan tersebut.
Perubahan struktur ekonomi Kaltim kearah yang diinginkan mulai terlihat pada periode ini. Transformasi yang dilakukan pada periode sebelumnnya (Periode Pengembangan Kapasitas 2013-2015), serta diperkuat oleh strategi percepatan maskismal pada periode ini, mampu menggerakan sektor industri secara maksimal sehingga kontribusinya menjadi lebih besar.  
Sektor industri sebagai bagian dari upaya meningkatkan nilai tambah ekonomi Kaltim ditargetkan dapat berkontribusi sebesar 25 persen. Bila upaya transformasi terus dilakukan sesuai tahapannya, pergeseran struktur ekonomi akan terjadi dari sektor pertambangan ke sektor industri. Sektor pertambangan menurun kontribusinya dari 49 persen pada periode sebelumnya menjadi 43 persen pada 2020.
Penurunan kontribusi sektor pertambangan tersebut diimbangi dengan peningkatan sektor industri dari 20 persen pada periode sebelumnya menjadi 25 persen pada 2020. Sementara sektor pertanian bertahan pada kontribusi sebesar enam persen. Sejalan dengan pergerseran sektor perindustrian, maka sektor tersier (perdagangan dan jasa) meningkat peranannya menjadi 13 persen, atau meningkat dua persen dari periode sebelumnya.
Strategi peningkatan nilai tambah yang dilakukan pada periode ini mampu memberikan perbedaan yang cukup signifikan pada tingkat pengangguran di Kaltim. Pada 2020 tingkat penggangguran yang terjadi sebagai hasil pelaksanaan strategi trasnformasi diperkirakan sebesar 7,02 persen.
Dalam konteks mewujudkan ekonomi hijau Kaltim 2030, periode ini menempatkan pemanfaatan EBT (energi baru terbarukan) sebagai salah satu strategi utama yang dikembangkan. Penerapan teknologi yang mendukung pemanfaatan EBT semakin mampu memberikan kontribusi pada peningkatan efisien energi terbarukan. (heru renaldy/hmsprov).

///Foto : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak melakukan panen padi di Kutai Barat. Pengembangan pertanian menjadi salah satu upaya Kaltim mengubah ketergantuangan ekonomi daerah pada sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui menuju kekuatan ekonomi dengan mengandalkan SDA yang dapat diperbarui.(dok/humasprov kaltim)


 

Berita Terkait
Government Public Relation