Perjuangan terus dilakukan Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi untuk rakyat Kaltim. Visi Kaltim Berdaulat bukanlah keinginan untuk merdeka dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tapi bagaimana membangun Benua Etam menjadi provinsi yang maju, kokoh, dan mandiri, dimana rakyatnya kuat secara mental maupun ekonomi.
Bagi Gubernur Isran Noor, setiap jengkal tanah di Kaltim berhak atas pembangunan. Tak terkecuali kawasan perbatasan, terluar, terpencil dan pedalaman. Pembangunan sudah seharusnya bukan hanya menjadi hak masyarakat perkotaan, tetapi juga pedesaan.
Komitmen inilah yang selalu diteguhkan oleh Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi. Tidak ada pembangunan proyek-proyek mercusuar infrastruktur menggunakan APBD. Sebab sudah semestinya, proyek-proyek besar infrastruktur itu didanai APBN, karena sejak Indonesia merdeka, Kaltim adalah penyumbang devisa terbesar bagi negara. Mulai dari era minyak dan gas, kayu dan batu bara saat ini.
Strategi pembangunan Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi itu, setidaknya sudah mulai ‘menuai’ hasil dengan penetapan Kaltim sebagai ibu kota baru Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.
Berbagai proyek infrastruktur mengucur deras ke Kaltim sebagai dampak penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim. Tahun 2023 saja misalnya, Kaltim akan mendapat guyuran APBN sangat fantastis mencapai Rp62,79 triliun.
Terdiri dari belanja kementerian/lembaga melalui DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) 2023 dengan nilai total Rp30,20 triliun dan alokasi TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) 2023 untuk seluruh pemerintah daerah di wilayah Kaltim sebesar Rp32,59 triliun. Alokasi besar ini menjadi sejarah baru dan terbesar bagi Kaltim.
“Alhamdulillah dana alokasi transfer ke daerah meningkat. Seperti untuk belanja kementerian/lembaga tahun 2023 ini, terbesar sepanjang sejarah di Kaltim. Yang biasanya berkisar Rp8 triliun, pada tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp30,20 trilliun. Kurang lebih Rp22,9 triliun atau 75,8 persen untuk pembangunan IKN,” kata Gubernur Isran Noor di Samarinda, Jumat (2/12/2022).
Kehadiran IKN tentu akan memberikan dampak besar bagi kemajuan Kaltim secara umum. Laju investasi, pembangunan infrastruktur kewilayahan dan lainnya pun akan semakin meningkat.
Kawasan penyangga IKN seperti Balikpapan, Samarinda, Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara diyakini juga akan berkembang dengan pesat. Mereka semua akan mendapat ekses positif dari keberadaan IKN, baik melalui kucuran berbagai proyek APBN maupun investasi dalam dan luar negeri.
Lantas bagaimana dengan daerah-daerah terpencil dan pedesaan? Hal ini pun tidak lepas dari perhatian serius Gubernur Isran Noor.
Saat pelantikan dan pengukuhan Pengurus DPD Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Kalimantan Timur (Kaltim) yang diketuai Somali di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Jumat (16/12/2022) Gubernur Isran Noor juga bersuara keras soal pentingnya pemerintah memikirkan pembangunan daerah pedesaan, salah satunya dengan melanjutkan program Dana Desa.
"Saya harap Dana Desa jangan disetop. Harus tetap berlanjut,” tegas Gubernur Isran Noor di depan ratusan kepala desa di Kaltim.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Desa, Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melaui APBD kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Tahun 2023, Dana Desa yang akan dikucurkan untuk 841 desa di Kaltim berjumlah Rp777,27 miliar.
Pemprov Kaltim sendiri memberikan dukungan kepada desa dengan bantuan keuangan (bankeu) Rp50 juta per desa. Bantuan diberikan sejuak 2021, sebab sebelumnya seperti daerah lainnya di Indonesia, Kaltim tengah berkonsentrasi dalam penanganan pandemi Covid-19.
Gubernur menjelaskan Indeks Desa Membangun (IDM) Kaltim tahun 2018, masih terdapat 518 desa berstatus tertinggal dan sangat tertinggal. Selanjutnya, Pemprov Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) dalam RPJMD Kaltim 2019-2023 menargetkan peningkatan status 150 desa tertinggal dan sangat tertinggal menjadi desa berkembang. Saat ini, berdasarkan IDM 2022 di Kaltim hanya tersisa 17 desa tertinggal.
“Kita optimis mampu menuntaskan desa tertinggal yang kini tersisa 17 desa lewat bankeu dan upaya lainnya," kata Gubernur Isran Noor.
“Meski begitu, kita akan terus kebut penuntasannya hingga tahun 2023. Berbagai program dari dinas instansi terkait terus berkolaborasi untuk mengentaskan desa tertinggal menjadi nol," tandasnya.
Menurut Isran, progres positif ini merupakan buah dari sinergi berbagai pihak yang berupaya mewujudkan desa berkembang, maju dan mandiri. Capaian ini pun telah melampaui target RPJMD.
"Ini menunjukkan kerja keras semua pihak, terutama jajaran DPMPD Kaltim dan kabupaten/kota serta pemerintahan desa dan kecamatan. Optimis 2023 semuanya tuntas," yakin Gubernur.
Sebagai informasi, Provinsi Kalimantan Timur terdiri dari 841 desa, 197 kelurahan dan 103 kecamatan. Hasil sementara pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022 di Provinsi Kalimantan Timur menunjukan penambahan 49 desa berstatus mandiri dibandingkan IDM tahun 2021. Saat ini sudah ada 136 desa mandiri.
Desa maju bertambah 37 desa dari tahun 2021 menjadi sebanyak 349 desa. Desa berkembang sebanyak 339 desa berkurang 48 desa dari tahun 2021.
Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi menjelaskan tahun ini sudah tidak ada desa yang sangat tertinggal. Sementara desa tertinggal yang saat ini masih ada 17 desa.
Yakni 1 desa di Kabupaten Berau, 2 desa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), 6 desa di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), dan 8 desa di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).
Anwar Sanusi menambahkan, hasil bedah IDM pada 17 desa tertinggal itu menunjukkan beberapa permasalahan serupa. Di antaranya adalah indikator ketersediaan tenaga kesehatan (bidan, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya) yang masih belum terpenuhi.
Kemudian juga soal jarak pusat layanan kesehatan itu dengan masyarakat, ketersediaan tenaga pendidik, termasuk jarak kepada akses ke pusat perdagangan yang belum terpenuhi.
Selain itu, indikator keterbukaan ruang publik di desa belum terpenuhi, dan akses air bersih dan akses listrik belum terpenuhi. Indikator keterbukaan wilayah (jalan desa) untuk akses kendaraan roda empat atau lebih belum terpenuhi dan indikator potensi rawan bencana dan tanggap bencana juga belum terpenuhi.
"Semua indikator tersebut secara bertahap terus kita upayakan ketersediaannya, baik program dari Pemprov Kaltim maupun kabupaten dan kota,” papar Anwar Sanusi.
Oleh sebab itu, Gubernur Isran akan terus berjuang agar selain dukungan provinsi dan kabupaten, pusat juga harus terus mengalirkan program Dana Desa. Sebab menurut Gubernur, pembangunan bukan hanya menjadi hak warga perkotaan, tetapi juga mereka yang tinggal di pedesaan. (sul/ky/adpimprov kaltim)
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
08 Maret 2020 Jam 18:05:41
Berita Acara
30 Juli 2019 Jam 09:50:07
Kegiatan Silaturahmi
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
06 Februari 2021 Jam 07:57:08
Berita Foto
07 Juli 2020 Jam 22:01:42
Pendidikan