Kalimantan Timur
Perjuangan Otsus Kaltim Berbeda dengan Papua dan Aceh

Mudrajad: Rakyat Kaltim Harus Bersatu

 

PASER–Perjuangan rakyat Kaltim menuntut pemberlakuan otonomi khusus (otsus), terutama dalam hal pembiayaan pembangunan, sangat berbeda dengan perjuangan otsus Nangroe Aceh Darussalam dan Papua. Otsus Kaltim dilakukan secara konstitusional, tidak anarkis serta tetap dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Penegasan itu disampaikan, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gajah Mada, Profesor  Mudrajad Kuncoro saat menjadi pembicara pada Raker Kehumasan 2015 di Hotel Sadurengas, Kabupaten Paser, Rabu (25/3) yang dibuka Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak diwakili Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim, Dr Meiliana, Selasa Malam (24/3).

Mudrajad mengatakan, otsus yang disampaikan rakyat Kaltim merupakan paradigma baru di Indonesia, sebagai bentuk aspirasi waga negara yang  mengedepankan konsep pembangunan ilmiah dan konprehensif  dan jauh dari tindakan anarkis.

Lagi pula tuntutan tersebut merupakan bagian dari keinginan rakyat Kaltim untuk menuntut keadilan dengan tujuan meningkatkan pembangunan daerah yang berdampak terhadap kesejahteraan rakyat, terutama yang terkait dengan pemenuhan  sarana infrastruktur serta kebutuan dasar bagi warga di daerah ini.

“Apa yang  dilakukan rakyat Kaltim merupakan bagian dari perwujudan hak demokrasi warga negara dan tidak bertentangan dengan hukum dan perundang-undangan di negeri ini,” kata Mudrajad.

Karena itu, Mudrajad mengatakan perjuangan ini harus terus digelorakan untuk melibatkan semua lapisan masyarakat, termasuk dukungan kalangan DPRD Kaltim  yang merupakan suara rakyat yang diwakili 55 anggota dewan.

“Jangan sampai ada kesan perjuangan otsus ini hanya ramai di awal saja, kemudian meredup seiring dengan kurangnya dukungan dari sejumlah kalangan dan menjadi bukti rakyat Kaltim kurang kompak,” tegas Mudrajad.

Dia mengatakan, tim akademis telah bekerja membuat kajian yang menjadi dasar posisi tawar Kaltim untuk meraih otsus dan kini telah berada di tangan DPRD Kaltim untuk dikaji dan tentunya harapan warga Kaltim agar dewan segera bersikap untuk mendukung perjuangan tersebut.

Harus disadari dukungn seluruh lapisan masyarakat Kaltim sangat berarti, termasuk kalangan dewan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, kalangan keagamaan, etnis dan lain-lain, sebagai bukti kesungguhan dan bersatunya warga Kaltim dalam perjuangan tersebut.

“Karena itu, gema perjuangan otsus harus terus digelorakan dan setiap waktu harus semakin besar, ibarat bola salju yang tidak terbendung sehingga menjadi dukungan yang sangat berarti terhadap kajian akademis agar masuk dalam materi pembahasan RUU otonomi khusus bagi Kaltim melalui DPR-RI,” ujarnya.

Dia menyebutkan kajian akademis yang disampaikan kepada DPRD Kaltim, yakni tuntutan otsus rakyat Kaltim ditinjau dari segi sejarah, kerusakan lingkungan, kekayaan sumber daya alam, ketertinggalan pembangunan daerah dan perimbangan keuangan serta potensi Kaltim sebagai penyokong keuangan nasional.

Sementara itu, Bupati Paser Ridwan Suwidi pada pembukaan Raker Kehumasan mengatakan infrastruktur Kaltim, khususnya di Kabupaten Paser, hingga kini masih memprihatinkan, termasuk pemenuhan energi listrik, demikian juga dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang belum memadai.

Padahal daerah ini merupakan kawasan yang kaya dengan sumber daya alam dan mampu memberikan sumbangan pendanaan cukup besar bagi negeri ini. Dengan kondisi tersebut, wajar jika muncul aspirasi rakyat Kaltim menuntut keadilan dalam bentuk otonomi khusus.

“Perjuangan rakyat Kaltim menunutut otsus ini, merupakan hal yang biasa dan tidak perlu dikhawatirkan karena bertujuan untuk percepatan pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat," kata Ridwan Suwidi.

Hal senada juga disampaikan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak  yang diwakili Asisten Administrasi Umum Dr Meiliana, terkait perjuangan otsus adalah perjuangan yang harus terus digelorakan dan tidak boleh kendur, sebagai bentuk kesungguhan menuntut keadilan bagi daerah ini.

Karena itu, tugas praktisi Humas sangat strategis untuk menginformasikan tentang perkembangan dan perjuangan otsus kepada warga Kaltim, sehingga terus mendapat dukungan untuk sama-sama berjuang demi masa depan Kaltim yang lebih baik.

“Perjuangan otsus jalan terus dan tidak boleh berhenti, namun harus dilakukan dengan santun dan konstitusional. Ini perjuangan kita, perjuangan seluruh rakyat Kaltim untuk menuntut keadilan yang akan berdampak signifikan bagi pembangunan dan kesejahteran rakyat Kaltim di masa depan,” tegas Meiliana.

Hadir dalam rapat kerja tersebut, Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim, S Adiyat, jajaran pejabat teras Pemkab Paser  dan sejumlah Kepala Bagian Humas dari Kabupaten/kota se-Kaltim dan Kaltara. (santos/sul/hmsprov)

FOTO : Asisten IV Setprov Kaltim, Meiliana menyerahkan plakat  kepada Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gajah Mada, Profesor  Mudrajad Kuncoro yang disaksikan Bupati Paser Ridwan Suwidi. (fajar/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation