Kalimantan Timur
Perkara Pengadilan Dapat Diketahui Melalui Online

SAMARINDA – Masyarakat saat ini dapat dengan mudah memperoleh informasi peradilan umum terkait perjalanan perkara maupun proses perkara di pengadilan yang sedang berjalan.

Diungkapkan  Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Sudarmadji bahwa saat ini jajarannya menjunjung tinggi kinerja berasas transparan melalui keterbukaan informasi di media online.

Dia menjelaskan proses peradilan umum memasuki era modern dan transparansi dimana pihaknya menyampaikan informasi mengenai peradilan umum melalui dunia maya.

"Kami sudah memasuki era modern. Ketika masyarakat ingin mengetahui perjalanan perkara termasuk proses perkara yang sedang berjalan sudah dapat diakses melalui website Komdanas (Komunikasi Data Nasional) Mahkamah Agung ataupun sistem informasi penelusuran perkara (SIPP),” kata Sudarmadji, beberapa waktu lalu.

Bahkan ujarnya, masih banyak item-item yang sudah diaplikasikan ke media online sehingga masyarakat dengan mudah memperoleh informasi terkait proses perkara di peradilan umum.

Hal itu diakuinya sudah menjadi komitmen jajaran lembaga yudikatif  untuk memberikan bahkan meningkatkan pelayanan termasuk menyampaikan informasi proses perkara di pengadilan.

Dimana segala sesuatu terkait peradilan umum sudah menganut pola transparan didukung pemanfaatan teknologi informasi. Selain mudah mengetahui proses perkara, masyarakat juga mudah memperoleh informasi terkait perkembangan kebijakan-kebijakan pemerintah di bidang peradilan umum.

"Kami berkomitmen siap membantu meningkatkan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat Kaltim sesuai tupoksi dan visi kita tidak terkecuali di bidang hukum,” ungkap Sudarmadji. (yans/sul/es/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation