Kalimantan Timur
Perkebunan Berperan Strategis Pacu Pertumbuhan Ekonomi

SAMARINDA – Terdapat lima peran penting subsektor perkebunan dalam hubungannya dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2013 – 2018 Provinsi Kaltim. Menurut Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad, perkebunan memiliki peran terkait pelaksanaan RPJMD dan transformasi ekonomi dalam mewujudkan Visi Kaltim 2030. “Sektor perkebunan menerapkan konsep green economic sebagai terjemahan RPJMD dan strategi pelaksanaan transformasi ekonomi,” katanya.

Peran perkebunan itu menurut dia, sebagai penyedia bahan baku untuk mendukung industri hilir oleochemical guna meningkatkan daya saing daerah. Selain itu, kegiatan perkebunan berperan dalam pengembangan wilayah dan mengembangkan ekonomi kerakyatan. Termasuk mendukung pengembangan energi baru terbarukan serta menurunkan intensitas emisi rumah kaca.

Ujang menjelaskan sektor perkebunan dan industri crude palm oil (CPO) kian berkembang di Kaltim. Saat ini luas lahan perkebunan telah mencapai 1,34 juta hektar atau 88 persen dari luasan itu merupakan perkebunan kelapa sawit.

Pada 2016 meskipun sektor pertambangan (penggalian) dan pengolahan migas masih mendominasi struktur ekonomi sebesar 61,8 persen. Namun, subsektor perkebunan mampu berkontribusi 52,89 persen terhadap sector pertanian dalam arti luas (8,53 persen) atau 4,3 persen terhadap PDRB Kaltim. Jika ditambahkan dengan industri pengolahan yang didominasi industri CPO sebesar 11,56 persen maka kontribusi perkebunan dan industri pengolahannya mencapai 15,8 persen terhadap PDRB.

“Disamping itu sektor perkebunan menyerap 404.325 keluarga petani dan terbukti mampu penyerapan tenaga kerja serta membuka pusat pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah,” ungkap Ujang.(yans/sul/ri/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation