SAMARINDA - Hadirnya perkebunan kelapa sawit di puluhan kecamatan Kaltim diakui telah memberikan efek ganda bagi masyarakat sekitarnya. Kecamatan-kecamatan yang dulunya sepi, setelah hadirnya perkebunan kelapa sawit bisa tumbuh dan berkembang. Pertumbuhan ekonomi kecamatan-kecamatan itu juga mengalami pergerakan sangat positif.
Demikian dikatakan Gubernur Kaltim, Dr. H. Awang Faroek Ishak saat membuka Rapat Kerja Musyawarah Cabang Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kaltim 2013 di Pendopo Lamin Etam, Rabu malam (22/5).
"Contoh di Kabupaten Kutai Timur yang terdapat puluhan perusahan kelapa sawit, pertumbuhan di kecamatan-kecamatan itu sangat pesat. Bahkan telah hadir Bank Pembangunan Daerah karena perputaran uang mencapai Rp2 miliar perkecamatan per bulannya," ujarnya.
Pemrov Kaltim, sangat menyadari bahwa penopang ekonomi saat ini yaitu minyak dan gas serta batu bara akan menurun produksinya bahkan habis suatu masa nanti. Sehingga dirinya mempersiapkan sektor pertanian dalam arti luas, khususnya perkebunan untuk menjadi sektor yang akan menggantikan potensi ekonomi Kaltim tersebut.
Banyaknya ijin yang telah terbit di kabupaten/kota namun tidak ada aktivitas mendorong pihak Pemprov Kaltim memberlakukan moratorium terhadap ijin-ijin baru bagi sektor perkebunan dan pertambangan. Alasan moratorium karena terdapat 1,4 juta hektare (ha) lokasi perkebunan yang belum tergarap, padahal ijin telah dikantongi.
Ditegaskan, dirinya telah memiliki data sementara perusahaan mana saja yang aktif beroperasi, ataupun yang tidak memiliki aktifitas kerja sedikitpun. Gubernur, menegaskan bahwa terdapat 38 perusahaan perkebunan yang tidak melakukan aktifitas apapun di lahan yang telah memiliki ijin.
"Perusahan-perusahan yang tidak melakukan kegiatan di lahan yang telah memiliki ijin inilah yang akan kita evaluasi dan diaudit. Apa saja masalahnya dan lain-lain. Jika dinyatakan bersalah bisa saja kita beri sanksi," ujarnya.
Sementara itu, Sekjen GAPKI Pusat, Joko Supriyono mengatakan jumlah cabang GAPKI Se-Indonesia baru berjumlah sepuluh cabang. Cabang Kaltim, ujarnya menjadi salah satu cabang terbesar di Indonesia. Sedangkan provinsi-provinsi lain yang baru mengembangkan perkebunan kelapa sawit belum menjadi anggota.
"Produksi kelapa sawit Indonesia mampu menyumbangkan devisa sebesar 20 juta miliar US Dolar setiap tahunnya. Belum lagi, sektor perkebunan kelapa sawit ini mampu menimbulkan efek ganda bagi masyarakat di sekitar perkebunan," ujarnya. (yul/hmsprov).
//Foto: Gubernur Kaltim, Dr. H. Awang Faroek Ishak bersama para pengusah kelapa sawit. (yuliawan/humasprov kaltim).
05 Juli 2017 Jam 07:51:32
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
15 April 2021 Jam 20:10:56
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
30 September 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
31 Desember 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
19 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
15 April 2021 Jam 20:10:56
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
27 Mei 2023 Jam 19:57:38
Wakil Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:25:39
Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:21:38
Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:19:10
Wakil Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:17:25
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
02 Januari 2017 Jam 00:00:00
Gubernur Kaltim
02 Februari 2018 Jam 19:24:04
Pembangunan
24 Januari 2020 Jam 14:51:49
Perkebunan
18 Oktober 2018 Jam 19:01:27
Pemerintahan
03 April 2021 Jam 18:54:56
Perencanaan Pembangunan