Booming perkebunan Kelapa Sawit yang melanda Indonesia tidak dapat dipungkiri dapat mengangkat pendapatan masyarakat melalui penjualan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit kepada perusahaan penampung untuk diolah menjadi minyak kelapa sawit (Crude Palm Oli/CPO).
Di Kalimantan saja saat ini diperkirakan perkebunan kelapa sawit perusahaan swasta dan kebun masyarakat telah mencapai 5,5 juta hektar yang terdiri dari Provinsi Kalbar sebanyak 2 juta hektar, Kalsel 500 ribu hektar, Kalteng 2 juta hektar dan Kaltim 1 juta hektar.
Angka ini akan terus bertambah setiap tahunnya seiring dengan pembukaan kebun-kebun baru. Bahkan dari perkebunan kelapa sawit di Kalimantan saja, Indonesia telah menggeser posisi Malaysia sebagai pengekspor CPO di dunia.
Namun, kelemahannya, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit harganya berfluktuatif, kadang tinggi kadang rendah. Harga ini tidak ditentukan oleh petani melainkan oleh perusahaan dan sejumlah komponennya. Ini sangat rentan terhadap permainan harga yang akhirnya dapat merugikan petani.
Jadi pertanyaannya adalah, apa yang mengancam perkebunan sawit saat ini? Jawabannya ternyata sederhana, yaitu budidaya tanaman pisang, terutama pisang kapok.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman paangan dan Hortikultura, H Ibrahim mengatakan ancaman ini telah dibuktikan oleh petani pisang kapok di Kecamatan Kaliorang dan sekitarnya di Kabupaten Kutai Timur, yang memang telah ditetapkan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Kaltim sebagai Sentra Pengembangan Pisang selain di Kecamatan Sebatik Kabupaten Nunukan.
Betapa tidak, sejauh mata memandang, di beberapa desa di Kecamatan Kaliorang yang terlihat hanya pohon pisang. Petani kembali bergairah menanam pisang setelah serangan hama layu fusarium tahun 1999 karena harga pisang yang cukup tinggi, yaitu dihargai sebesar Rp. 3.800- Rp4.000 per sisir. Padahal, pada tahun 2008 harga satu sisir pisang hanya dihargai Rp.1.000.
“Produksi beberapa desa di Kecamatan Kaliorang ini saja, kini telah mencapai 1.800 sisir per hari atau sama dengan Rp7.200.000 dengan harga Rp4.000/ sisir. Pisang-pisang ini diangkut menggunakan mobil yang datang dari Samarinda, Bontang, Balikpapan, bahkan dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan,” jelasnya.
Belum lagi beberapa hasil olahan pisang ini juga mampu mengangkat harga pisang lebih tinggi lagi. Kreatifitas kaum perempuan desa telah mengubah pohon buah tropis ini menjadi berbagai penganan. Pisang dapat diolah menjadi tepung pisang, bubur bayi, kripik pisang, kripik bonggol, cake pisang, dan berbagai aneka penganan yang bernilai lebih ekonomis.
Untuk satu hektar tanaman pisang, petani hanya memerlukan biaya untuk bibit sebesar Rp1.200.000 yaitu satu hektar diisi dengan 400 pohon pisang dengan harga bibit Rp3000/pohon. Bandingkan dengan kelapa sawit dengan 400 bibit dengan harga Rp35 fibu - Rp50 ribu per pohonnya.
“Pisang sudah dapat dipanen dalam usia delapan bulan dan berbuah sepanjang tahun dengan rumpun ideal sebanyak 3 hingga 4 anakan. Sementara kelapa sawit baru dapat dipanen dalam usia 4 hingga 5 tahun,” ujarnya.
Seorang petani bernama Bolong mengakui bahwa menanam pisang lebih menguntungkan daripada menanam kelapa sawit. Pengalamannya membuktikan bahwa, satu hektar kelapa sawit yang dimilikinya hanya mampu menghasilkan Rp2.700.000 per hektar per bulannya. Sedangkan kebun pisang dengan jumlah yang sama mampu menghasilkan Rp5.000.000 per hektar per bulannya. (yuliawan/hmsprov)
//Foto: LEBIH UNTUNG. Perkebunan Pisang di Kaliorang, Kutai Timur.(yuliawan/humasprov kaltim).
01 Juni 2017 Jam 00:00:00
Perkebunan
16 September 2016 Jam 00:00:00
Perkebunan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
02 Juni 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
31 Maret 2022 Jam 21:10:33
Perkebunan
22 Mei 2019 Jam 08:19:25
Perkebunan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
26 Februari 2020 Jam 08:13:33
Sosial
26 April 2019 Jam 14:45:46
Event
21 Juni 2018 Jam 20:50:46
Pemerintahan
13 November 2020 Jam 22:22:04
Pendidikan
14 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan