Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah
SAMARINDA – Penguatan fungsi dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dimaksudkan untuk memperkuat hubungan antar tingkatan pemerintahan. Karena itu, hubungan gubernur dengan bupati/walikota bersifat bertingkat, dimana gubernur dapat melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Sebaliknya bupati dan walikota dapat melaporkan permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, termasuk hubungan antara kabupaten/kota,” kata Staf Ahli Gubernur bidang Polhukkam, Ahmadi, pada Rapat Fasilitasi Perundang-undangan Pajak, Retribusi, Tata Ruang dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, di Samarinda, belum lama ini.
Dijelaskan, gubernur berkedudukan sebagai wakil pemerintah pusat di wilayah provinsi bersangkutan, sehingga dalam hal ini, gubernur bertanggung jawab kepada presiden. Dan kewenangan gubernur diatur dalam Undang-Undang Nomor 32/2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 19/2010.
Dalam peraturan perundangan tersebut, ditegaskan bahwa gubernur bukanlah atasan bupati atau wali kota, namun hanya sebatas melakukan pembinaan, pengawasan, dan mengkoordinasi penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota.
Demikian halnya, untuk hubungan antara Pemprov dengan pemerintah kabupaten dan kota bukan subordinat, dimana masing-masing pemerintahan daerah tersebut mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.
“Untuk itu, hendaknya kabupaten/kota dapat memahami fungsi dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, serta terus meningkatkan kerjasama yang baik dengan bupati/walikota di Kaltim,” imbaunya. (her/hmsprov).
12 September 2019 Jam 21:19:04
Pemerintahan
16 Mei 2018 Jam 21:46:47
Pemerintahan
25 April 2021 Jam 19:32:02
Pemerintahan
25 April 2020 Jam 15:15:15
Pemerintahan
13 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
29 Desember 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
04 Agustus 2022 Jam 20:45:45
Ibu Kota Negara
14 Maret 2014 Jam 00:00:00
Peternakan
13 Februari 2018 Jam 21:47:25
Kegiatan Pemerintah
11 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan