Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah
SAMARINDA – Penguatan fungsi dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dimaksudkan untuk memperkuat hubungan antar tingkatan pemerintahan. Karena itu, hubungan gubernur dengan bupati/walikota bersifat bertingkat, dimana gubernur dapat melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Sebaliknya bupati dan walikota dapat melaporkan permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, termasuk hubungan antara kabupaten/kota,” kata Staf Ahli Gubernur bidang Polhukkam, Ahmadi, pada Rapat Fasilitasi Perundang-undangan Pajak, Retribusi, Tata Ruang dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, di Samarinda, belum lama ini.
Dijelaskan, gubernur berkedudukan sebagai wakil pemerintah pusat di wilayah provinsi bersangkutan, sehingga dalam hal ini, gubernur bertanggung jawab kepada presiden. Dan kewenangan gubernur diatur dalam Undang-Undang Nomor 32/2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 19/2010.
Dalam peraturan perundangan tersebut, ditegaskan bahwa gubernur bukanlah atasan bupati atau wali kota, namun hanya sebatas melakukan pembinaan, pengawasan, dan mengkoordinasi penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota.
Demikian halnya, untuk hubungan antara Pemprov dengan pemerintah kabupaten dan kota bukan subordinat, dimana masing-masing pemerintahan daerah tersebut mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.
“Untuk itu, hendaknya kabupaten/kota dapat memahami fungsi dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, serta terus meningkatkan kerjasama yang baik dengan bupati/walikota di Kaltim,” imbaunya. (her/hmsprov).
11 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 November 2021 Jam 14:44:35
Pemerintahan
03 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
31 Januari 2019 Jam 09:20:08
Pemerintahan
26 Juni 2022 Jam 22:40:27
Informasi dan Komunikasi
26 Juni 2022 Jam 22:35:52
Gubernur Kaltim
25 Juni 2022 Jam 22:30:30
Ibu Kota Negara
25 Juni 2022 Jam 22:29:45
Gubernur Kaltim
25 Juni 2022 Jam 22:29:22
Wakil Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
21 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
04 Juli 2019 Jam 20:57:26
Kependudukan dan Catatan Sipil
15 Desember 2016 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
23 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
02 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan