Kalimantan Timur
Perlakukan Hewan Kurban Sesuai dengan Kesejahteraan Hewan

SAMARINDA – Hingga saat ini masih banyak ditemukan praktek menyimpang dalam penyembelihan/pemotongan hewan. Pemotongan hewan masih sering dilakukan menyimpang dari kaidah-kaidah agama, padahal sewajarnya hewan kurban diperlakukan sesuai kesejehteraan hewan.
“Penyembelihan hewan banyak dilakukan menyimpang dari kaidah bahkan ada ternak sengaja dilumpuhkan atau dipotong kakinya dengan tujuan memudahkan pemotongan. Hal ini tidak dibenarkan baik dari segi undang-undang maupun agama,” ujar Kepala Dinas Peternakan Kaltim H Dadang Sudarya pada Pelatihan/Apresiasi Kesejahteraan Hewan pada Hewan Kurban di Aula Disnak Kaltim, Selasa (8/10).
Perlakuan terhadap hewan seyogyanya dilakukan sesuai aturan. Pemotongan hewan sebaiknya dilakukan agar hewan bebas dari rasa sakit, rasa takut dan tertekan, penganiayaan dan penyalahgunaan.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Keswan untuk kepentingan kesejahteraan hewan dilakukan dengan tindakan yang berkaitan dengan penangkapan dan penanganan, penempatan dan pengandangan, pemeliharaan dan perawatan, pengangkutan, pemotongan dan pembunuhan serta perlakuan yang wajar terhadap hewan.
Program penerapan kesejahteraan hewan dilaksanakan secara bertahap dengan prioritas utama adalah hewan produksi, khususnya ternak potong (sapi) yang dilakukan di rumah potong hewan (RPH).
Sebab, banyak bukti menyebutkan bahwa perlakuan yang tidak wajar terhadap hewan sebelum atau saat dipotong akan berpengaruh secara langsung terhadap kualitas produk yang dihasilkan.
“Melalui momen Idul Adha atau hari raya kurban ini mari kita manfaatkan sebaik-baiknya perlakuan terhadap hewan kurban, khususnya mengetahui tata cara penyembelihan hewan kurban yang baik dan sesuai kaidah agama,” ajak Dadang.
Pelatihan pemotongan hewan kurban dengan menerapkan kesejahteraan hewan diikuti 100 peserta dari 14 kabupaten/kota Kaltim dan Kaltara serta pengelola RPH (penjagal) dan petugas potong hewan kurban di masjid-masjid Samarinda dengan menghadirkan narasumber Kabid Keswan Ditjen Pasca Panen dan Kesmavet Kementerian Pertanian, LP POM MUI Kaltim dan Unmul. (yans/hmsprov)
 

Berita Terkait
Government Public Relation