Pemprov Santuni 1.506 Penyandang Disabilitas
SAMARINDA – Tidak kurang dari 1.506 penyandang disabilitas di Kaltim menerima santunan dari Gubernur Awang Faroek Ishak melalui Program Bantuan Sosial Terencana yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kaltim senilai Rp1,30 miliar.
Secara khusus santunan diserahkan Gubernur Kaltim itu dilakukan kepada 662 penyandang disabilitas dari Kota Samarinda. Sementara sisanya tersebar di kabupaten dan kota yang akan diserahkan para Bupati dan Walikota setempat sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Menurut Gubernur, santunan yang diberikan pemerintah merupakan bantuan sosial kepada penyandang disabilitas sebagai bentuk kepedulian dan implementasi pembangunan berkeadilan sekaligus memberikan perlindungan bagi warga yang memiliki keterbatasan.
“Komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada para penyandang disabilitas sebagai bentuk pembangunan berkeadilan atau keadilan untuk semua. Saya minta perlakukan penyandang cacat secara adil,” kata Awang Faroek Ishak pada penyerahan santunan bagi Penyandang Disabilitas di Pendopo Lamin Etam, Selasa (7/7).
Hal itu lanjut Gubernur, terbukti dengan ditetapkan Instruksi Gubernur Kaltim tentang pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Dimanan di dalamnya termasuk dukungan dan perhatian untuk penyandang disabilitas.
Pemprov Kaltim melalui Instruksi Gubernur telah memerintahkan agar menyiapkan anggaran untuk kelangsungan penyandang disabilitas yang tidak mampu dan terlantar berupa alat bantu.
Termasuk kesempatan memperoleh pendidikan formal dan nonformal, bantuan pelayanan kesehatan serta bantuan stimulan untuk berusaha agar mampu dan mandiri melalui Dinas Sosial dan SKPD terkait.
Juga, diinstruksikan untuk membantu penyandang disabilitas diantaranya Dinas Kesehatan terkait jaminan Kesehatan, Dinas Pendidikan terkait dengan Pendidikan terutama pendidikan Anak dengan Kecacatan.
Dinas Perhubungan terkait dengan fasilitas. Misalnya, apabila para penyandang Disabilitas bepergian bisa dibebaskan untuk membawa kursi roda ke dalam pesawat atau kapal yang ditumpangi para penyandang cacat.
Demikian, Dinas Pekerjaan Umum untuk aksesbilitas di semua kantor pemerintah maupun tempat ibadah, menyediakan fasilitas umum. Dinas Tenaga Kerja mengenai pemerataan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
“Hakekatnya adalah memberikan hak penyandang disabilitas. Tidak diskriminatif dan persamaan diberikan kesempatan memperoleh kerja serta aksesibilitas dan hidup layak sama warga yang normal lainnya,” harap Awang faroek Ishak.
Sementara itu Asisten Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim H Bere Ali menyebutkan jumlah penyandang disabilitas se-Kaltim sebanyak 7.300 orang dan yang diberikan santunan melalui Bantuan Sosial Terencana 1.506 orang.
“Bantuan yang diberikan Gubernur khusus penyandang di Samarinda sebanyak 662 orang terdiri penyandang cacat ganda 462 orang dan tuna rungu wicara 200 orang. Selebihnya yang di kabupaten dan kota akan diserahkan masing-masing kepala daerah,” ujar Bere Ali.(yans/es/hmsprov).
///FOTO : Gubernur Awang Faroek Ishak menyerahkan santuanan kepada salah satu penyandang disabilitas.(syaiful/humasprov)
07 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
18 September 2018 Jam 18:52:42
Pembangunan
01 Maret 2018 Jam 19:41:32
Pembangunan
19 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
13 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
03 Maret 2016 Jam 00:00:00
Sosial
03 Oktober 2019 Jam 08:02:10
Perpustakaan
24 Januari 2023 Jam 06:29:01
Gubernur Kaltim
22 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
22 November 2022 Jam 20:07:30
Informasi dan Komunikasi