Perlu Disusun SOP Perlindungan Perempuan dan Anak
SAMARINDA-Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA) menduduki posisi sepuluh besar, namun hingga saat ini Kaltim belum memiliki standar operasional prosedur (SOP) pelayanan terhadap korban kekerasan.
"Hingga saat ini kita belum memiliki SOP yang baku dalam memberikan pelayanan bagi korban kekerasan, sehingga perlu disusun agar pelayanan dan penanganan sama dan sinergis antar daerah di Kaltim," kata Kepala BPPKB Kaltim Hj Ardiningsih pada Rapat Kerja Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak di Samarinda, Jumat (24/4).
Saat ini menurut Ardiningsih, SOP yang dimiliki pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (P2TP2A) masing-masing daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota di Kaltim masih berbeda-beda.
Padahal lanjutnya, tingginya angka korban kekerasan menunjukkan banyaknya masyarakat yang memerlukan perlindungan dan pelayanan serta penanganan yang lebih baik terhadap perlindungan dirinya.
Karenanya, diharapkan dengan adanya SOP yang baku sekaligus acuan (petunjuk teknis) P2TP2A di daerah guna mensinergikan semua instansi terkait dalam memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan melalui pelayanan dan penanganan yang lebih baik.
"Kita upayakan dalam satu tahun ini SOP pelayanan dan penanganan terhadap korban kekerasan sudah dimiliki P2TP2A, sehingga semakin banyak masyarakat khususnya korban kekerasan yang rata-rata kaum perempuan dan anak-anak akan terlindungi," harap Ardiningsih.
Selain SOP juga standar pelayanan minimal (SPM) perlu ditetapkan agar dalam pelayanan maupun penanganan serta pelaporan dapat dilakukan secara benar, sehingga instansi yang memerlukan data dan informasi dapat memperolehnya secara akurat dan objektif.
Sementara itu Ketua Panitia Rakernis PPA Achmad Rozano menyebutkan peserta terdiri BPPKB dan P2TP2A kabupaten dan kota se-Kaltim, unit PPA kepolisian kabupaten dan kota, dinas sosial, LSM dan forum pemerhati korban kekerasan.
Rakernis dilaksanakan selama dua hari (24-25 April) dan diikuti 75 peserta dengan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, P2TP2A DKI Jakarta serta Bappeda Kaltim. (yans/sul/hmsprov)
03 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
13 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
13 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
25 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
30 Maret 2023 Jam 22:01:50
Wakil Gubernur Kaltim
30 Maret 2023 Jam 21:55:01
Gubernur Kaltim
30 Maret 2023 Jam 21:52:30
Agenda Pemerintah
30 Maret 2023 Jam 21:51:35
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:06:31
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
03 April 2013 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
15 September 2020 Jam 23:52:36
Kunjungan Kerja
04 Juli 2020 Jam 07:35:07
Gubernur Kaltim
27 Januari 2020 Jam 15:24:05
Kependudukan dan Catatan Sipil
30 Agustus 2019 Jam 21:53:47
Sosialisasi Masyarakat