Kalimantan Timur
Perlu Kesadaran Semua Pihak Atasi Serangan Hama Tikus Sawah

SAMARINDA–Hama tikus sawah (ratus argentiventer)  menjadi Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang menyerang batang padi  sawah. Serangannya dapat berakibat kerusakan batang tanaman padi  hingga mengakibatkan petani gagal panen.  
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (UPTD-BPTPH) Kaltim, Ir Muhammad Alimuddin  menjelaskan hama tikus sawah ini dapat berkembangbiak dengan cepat yaitu  hanya 21 hari dengan jumlah anak 2 hingga 4 ekor per betina.  
“Satu ekor tikus sawah dewasa baik jantan maupun betina mampu merusak enam batang padi setiap harinya. Serangan ini dapat mengakibatkan padi tidak dapat tumbuh dengan sempurna bahkan mati sebelum berbuah,” kata Muhammad Alimuddin sebelum Gerakan Massal Pengendalian Hama Tikus di Desa Sebakung Jaya Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara, Senin (11/11).  
Sebagai hewan pengerat, taring dan gigi tikus dapat tumbuh sepanjang 21 centimeter dalam setahun. Untuk itu hewan mamalia ini selalu “mengasah” gigi dan taringnya agar tidak panjang.  
Celakanya, taring yang mereka asah ini menggunakan berbagai macam media milik manusia misalnya lemari, meja, pintu, dan lain-lain hingga ke batang tanaman padi yang ditanam oleh para petani.  
Pada Gerakan Pengendalian Hama Tikus kerjasama UPTD-BPTPH dan PT. Pupuk Kaltim, berhasil ditangkap 12.102 ekor tikus sawah oleh petani yang dihargai Rp1.500 per ekor oleh PT. Pupuk Kaltim dalam upayanya ikut serta memberantas hama tikus dan meningkatkan produksi pangan di Kaltim.  
Sementara itu, rasio kelamin antara jantan dan betina tikus sawah adalah 1 banding 1 atau satu jantan dan satu betina. Sehingga dalam  jumah 12.000 terdapat 6.000 jantan dan  6.000 betina.   
Jika 6.000 betina ini melahirkan dua ekor anak saja, maka dalam 21 hari  kemudian akan bertambah populasi tikus baru sebanyak 12.000 ekor atau 204.000 ekor dalam setahun.  
“Jadi kerusakan akibat tikus ini sangat besar jika populasinya tidak dikendalikan, terutama saat akan melakukan musim tanam. Karena tikus ini mampu hidup dalam lubang-lubang di bedengan sawah dengan membentuk sarang bagi anak-anaknya,” jelas Alimuddin.  
Untuk itu, dirinya berharap agar Gerakan Pengendalian Hama Tikus ini dapat dilakukan secara berkesinambungan di seluruh kecamatan di Kaltim melalui kerjasama dengan pemerintah kota dan kabupaten ataupun dengan pihak swasta seperti yang dilakukan dengan PT.Pupuk Kaltim.  
Gerakan pemberantasan hama tikus yang baru pertama kali dilakukan di Kaltim ini memang perlu ditingkatkan, terutama oleh petani dan kelompok-kelompoknya. Karena kurangnya kesadaran akan hama tikus dapat menurunkan  produksi pertanian tanaman pangan karena padi tidak mampu berproduksi dengan baik.
“Dari satu kecamatan saja kita memperoleh hama tikus sawah sebanyak lebih dari 12 ribu ekor. Bagaimana dengan kecamatan-kecamatan lainnya yang menjadi sentra-sentra padi. Kita berharap peran dan kerjasama kabupaten, kota dan swasta untuk membantu kegiatan ini,” harapnya. (yul/hmsprov)

/////Foto : Tikus sawah adalah hama yang harus dibasmi. Kerjasama petani, pemerintah dan swasta akan membantu pemberantasan hama tikus ini. (yuliawan/humasprov katim)   

 

Berita Terkait
Government Public Relation