SAMARINDA–Hama tikus sawah (ratus argentiventer) menjadi Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang menyerang batang padi sawah. Serangannya dapat berakibat kerusakan batang tanaman padi hingga mengakibatkan petani gagal panen.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (UPTD-BPTPH) Kaltim, Ir Muhammad Alimuddin menjelaskan hama tikus sawah ini dapat berkembangbiak dengan cepat yaitu hanya 21 hari dengan jumlah anak 2 hingga 4 ekor per betina.
“Satu ekor tikus sawah dewasa baik jantan maupun betina mampu merusak enam batang padi setiap harinya. Serangan ini dapat mengakibatkan padi tidak dapat tumbuh dengan sempurna bahkan mati sebelum berbuah,” kata Muhammad Alimuddin sebelum Gerakan Massal Pengendalian Hama Tikus di Desa Sebakung Jaya Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara, Senin (11/11).
Sebagai hewan pengerat, taring dan gigi tikus dapat tumbuh sepanjang 21 centimeter dalam setahun. Untuk itu hewan mamalia ini selalu “mengasah” gigi dan taringnya agar tidak panjang.
Celakanya, taring yang mereka asah ini menggunakan berbagai macam media milik manusia misalnya lemari, meja, pintu, dan lain-lain hingga ke batang tanaman padi yang ditanam oleh para petani.
Pada Gerakan Pengendalian Hama Tikus kerjasama UPTD-BPTPH dan PT. Pupuk Kaltim, berhasil ditangkap 12.102 ekor tikus sawah oleh petani yang dihargai Rp1.500 per ekor oleh PT. Pupuk Kaltim dalam upayanya ikut serta memberantas hama tikus dan meningkatkan produksi pangan di Kaltim.
Sementara itu, rasio kelamin antara jantan dan betina tikus sawah adalah 1 banding 1 atau satu jantan dan satu betina. Sehingga dalam jumah 12.000 terdapat 6.000 jantan dan 6.000 betina.
Jika 6.000 betina ini melahirkan dua ekor anak saja, maka dalam 21 hari kemudian akan bertambah populasi tikus baru sebanyak 12.000 ekor atau 204.000 ekor dalam setahun.
“Jadi kerusakan akibat tikus ini sangat besar jika populasinya tidak dikendalikan, terutama saat akan melakukan musim tanam. Karena tikus ini mampu hidup dalam lubang-lubang di bedengan sawah dengan membentuk sarang bagi anak-anaknya,” jelas Alimuddin.
Untuk itu, dirinya berharap agar Gerakan Pengendalian Hama Tikus ini dapat dilakukan secara berkesinambungan di seluruh kecamatan di Kaltim melalui kerjasama dengan pemerintah kota dan kabupaten ataupun dengan pihak swasta seperti yang dilakukan dengan PT.Pupuk Kaltim.
Gerakan pemberantasan hama tikus yang baru pertama kali dilakukan di Kaltim ini memang perlu ditingkatkan, terutama oleh petani dan kelompok-kelompoknya. Karena kurangnya kesadaran akan hama tikus dapat menurunkan produksi pertanian tanaman pangan karena padi tidak mampu berproduksi dengan baik.
“Dari satu kecamatan saja kita memperoleh hama tikus sawah sebanyak lebih dari 12 ribu ekor. Bagaimana dengan kecamatan-kecamatan lainnya yang menjadi sentra-sentra padi. Kita berharap peran dan kerjasama kabupaten, kota dan swasta untuk membantu kegiatan ini,” harapnya. (yul/hmsprov)
/////Foto : Tikus sawah adalah hama yang harus dibasmi. Kerjasama petani, pemerintah dan swasta akan membantu pemberantasan hama tikus ini. (yuliawan/humasprov katim)
27 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
12 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
09 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
20 Desember 2019 Jam 21:01:23
Pertanian dan Ketahanan Pangan
22 September 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
15 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
13 Maret 2021 Jam 15:58:22
Agama
16 Januari 2020 Jam 14:12:42
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
13 Desember 2018 Jam 19:03:05
Kegiatan Silaturahmi
05 Februari 2019 Jam 21:04:34
Kegiatan Silaturahmi