Kalimantan Timur
Perlu Komitmen dan Sinergitas Mewujudkan KLA di Kaltim

SAMARINDA - Untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) butuh komitmen yang kuat, sinergitas dan kontinyu dalam melaksanakan upaya.

Hal itu dimulai dari membuat perencanaan pelaksanaan kebijakan dengan melaksanakan needs assessment (analisis kebutuhan), menetapkan target indikator dan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD).

Demikian harapan Gubernur Kaltim yang disampaikan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim HM Sa’duddin saat membuka Pelatihan Gugus Tugas Kabupaten/ Kota Layak Anak Berbasis Pengarustamaan Hak Anak Se-Kalimantan Timur Tahun 2019.

Selain itu, lanjutnya, memobilisasi sumber-sumber daya, melakukan koordinasi Gugus Tugas KLA termasuk membuat sistem yang mengatur mekanisme relasi antar organisasi serta meningkatkan efektifitas komunikasi kepada para pelaksana kebijakan.

"Sehingga pelaksana kebijakan memahami manfaat dan substansi kebijakan, serta mengupayakan kondisi ekonomi, sosial dan politik yang kondusif," ujarnya.

Ditambahkannya, KLA adalah kota atau kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan. 

"Semuanya terimplementasi dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak," ujarnya.

Kenyataannya, sampai saat ini memang baru ada dua kota di Indonesia berstatus KLA yaitu Surakarta dan Surabaya. Untuk menjadi KLA, dibutuhkan proses yang panjang dan kerja keras Pemerintah bersama masyarakat dan dunia usaha secara terintegrasi, terencana dan menyeluruh.  

Menurut dia, KLA berarti memenuhi seluruh indikator yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011.

Sa'duddin mengungkapkan tahun 2010, Provinsi Kalimantan Timur ditunjuk dan ditetapkan  sebagai salah satu Provinsi Pengembang Kabupaten/Kota Layak Anak dari 10 provinsi di Indonesia oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

"Perkembangannya sampai pertengahan 2019 ini capaian pengembangan KLA telah mencapai 80 persen dan telah ditetapkan sebagai Provinsi Penggerak KLA oleh Menteri PP dan PA," ungkapnya.

Kegiatan selama dua hari (13-14 Agustus) diikuti 75 peserta terdiri dari Bappeda, Dinas PP dan PA, BPKAD dan Forum Anak dari 10 kabupaten dan kota se-Kaltim menghadirkan narasumber dari Kementrian PP dan PA Republik Indonesia, Fasilitator KLA pusat dan  provinsi.(yans/her/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation