Rakor Regional Kalimantan Soal Kebakaran Hutan dan Lahan
SAMARINDA - Banyaknya ijin usaha yang memanfaatkan sumber daya alam di Kaltim membutuhkan pengawasan lebih ketat agar dampak negatif yang ditimbulkan bisa dihindari. Peran aktif pemegang ijin pengelolaan hutan, perkebunan dan tambang serta sejumlah pihak lain untuk menghadapi bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang diprediksi pada Mei hingga Oktober.
"Perlu kesiapsiagaan dari semua pihak baik pemerintah, dunia usaha, organisasi dan lembaga masyarakat dalam penanggulangan bencana di Kaltim," kata Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal pada pembukaan Rapat Koordinasi Regional Kalimantan Menghadapi Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Pendopo Lamin Etam, Selasa (13/5).
Wagub mengungkapkan, hal yang paling penting untuk disadari bahwa pelaksanaan penanggulangan bencana asap dan pengendalian kebakaran lahan dan hutan pada umumnya tidak bisa dibatasi melalui wilayah administrasi. Namun merupakan upaya dan kerja keras, bukan tanggung jawab satu SKPD saja, melainkan tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat, sehingga dampak bencana asap dari kebakaran hutan dan lahan diminimalisir.
Disebutkan, upaya menghadapi bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan, Pemprov Kaltim membuat Peraturan Daerah Nomor 05 tahun 2009 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan,
Selain itu juga diatur melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Bencana. Kemudian untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, pada 2014, Kaltim juga menerbitkan Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 360/3325/BPBD-II/2014 tentang Antisipasi dan Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah pada Penanggulangan Bencana Asap yang Diakibatkan Kebakaran Hutan dan Lahan yang disampaikan kepada bupati dan walikota se-Kaltim dan Kaltara.
Dalam surat edaran tersebut, gubernur meminta agar bupati dan walikota melakukan komando pengendalian dan pemadaman api, melaksanakan gerakan siaga pengendalian kebakaran hutan dan lahan di daerah masing-masing, mengaktifkan Posko Siaga Bencana di Kantor BPBD/SKPD, memonitor hotspot yang dinilai rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan di kabupaten dan kota.
Menyiapkan anggaran operasional untuk mendukung pemadaman kebakaran hutan dan lahan, melakukan penegakan hukum kepada perorangan atau badan hukum yang membuka lahan dengan cara dibakar.
"Undang Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana juga memberi amanat bagi pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana, termasuk yang diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan." jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, mengungkapkan Rakor tersebut mengusung tema “Stop Bencana Asap Wujudkan Sinergitas BPBD Regional Kalimantan”. Rakor diikuti sekitar 100 peserta dari perwakilan BPBD se-Kalimantan meliputi, Kalsel, Kalteng, Kalbar dan Kaltara, Dinas Kehutanan, instansi terkait dan LSM peduli bencana serta dunia usaha. (sar/sul/es/hmsprov).
////FOTO : Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif (tiga dari kiri) bersama Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal (dua dari kanan).(johan/humasprov)
25 November 2015 Jam 00:00:00
Kehutanan
04 Desember 2013 Jam 00:00:00
Kehutanan
13 Desember 2020 Jam 21:44:25
Kehutanan
18 September 2014 Jam 00:00:00
Kehutanan
05 September 2018 Jam 19:23:12
Kehutanan
24 Mei 2017 Jam 00:00:00
Kehutanan
26 Juni 2022 Jam 22:40:27
Informasi dan Komunikasi
26 Juni 2022 Jam 22:35:52
Gubernur Kaltim
25 Juni 2022 Jam 22:30:30
Ibu Kota Negara
25 Juni 2022 Jam 22:29:45
Gubernur Kaltim
25 Juni 2022 Jam 22:29:22
Wakil Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
19 Maret 2018 Jam 19:54:25
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
16 Januari 2015 Jam 00:00:00
Sosial
26 Februari 2022 Jam 11:43:16
Kegiatan Silaturahmi
27 November 2018 Jam 19:00:31
Pertanian dan Ketahanan Pangan
24 November 2017 Jam 08:21:08
Prestasi