Kalimantan Timur
Perlu Upsus untuk Kembangkan Pajale

Perlu Upsus untuk Kembangkan Pajale

 

SAMARINDA-Diperlukan upaya khusus (Upsus) melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat dalam pengembangan komoditas padi, jagung dan kedele (Pajale) guna memenuhi kebutuhan serta ketersediaan pangan daerah.

Upsus yang dilakukan selain pengembangan, pembangunan serta perbaikan jaringan irigasi tersier juga dilakukan upaya-upaya melalui kegiatan optimasi lahan khususnya pada sentra-sentra pertanian di setiap kabupaten.

Diantaranya, Kabupaten Kutai Kartanegara sekitar 450 hektar dan Penajam Paser Utara (PPU) 500 hektar, Kutai Timur (Kutim) mencapai 1.675 hektar dan Kutai Barat mendapat 1.000 hektar serta Paser 667 hektar.

“Optimasi lahan sawah merupakan salah satu langkah strategis dalam mengantisipasi kekurangan lahan untuk memproduksi padi. Biaya optimasi lahan yang dialokasikan pemerintah pusat melalui APBN, perhektarnya sekitar Rp1,2 juta,” kata Kadis Pertanian Kaltim H Ibrahim.

Selain itu, melalui APBD Kaltim  pun telah dialokasikan berbagai kegiatan guna mendukung pencapaian swasembada pangan tersebut dengan kegiatan di Kutai Barat dengan luas 200 untuk pengembangan jaringan irigasi sepanjang dua kilometer dan pembuatan pintu air sebanyak lima unit di Desa Jambuk Makmur Kecamatan Bongan.

Termasuk pengembangan jalan pertanian di Desa Muang Kedang dan jaringan irigasi Desa Penawai masing-masing sepanjang satu kilometer serta pembuatan pintu air sebanyak empat unit di Desa Muara Kedang.

Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mendukung pengembangan padi seluas 1.110 hektar dilakukan pengembangan jaringan irigasi di Desa Semangkok Kecamatan Marang Kayu, Desa Teluk Dalam Kecamatan Tenggarong Seberang, Desa Sabintulung Kecamatan Muara Kaman  dan Desa Sumber Sari Kecamatan Loa Kulu  masing-masing sepanjang dua kilometer.

Pengembangan jalan pertanian di Desa Sabintulung Kecamatan Muara Kaman, Desa Sumber Sari Kecamatan Loa Kulu, Desa Kota Bangun Seberang Kecamatan Kota Bangun dan Desa Wonotirto Kecamatan Samboja masing-masing sepajang satu kilometer termasuk pembuatan pintu air di Desa Kota Bangun Seberang sebanyak enam unit.

Kabupaten Kutai Timur untuk sawah seluas 550 hektar  melalui pengembangan jaringan irigasi  di Desa Cipta Graha Kecamatan Kaubun sepanjang satu kilometer serta Desa Bangun Jaya dan Desa Citra Manunggal Jaya Kecamatan Kaliorang masing-masing sepanjang dua kilometer.

Pengembangan jalan pertanian Desa Bangun Jaya dan Desa Citra Manunggal Jaya Kecamatan Kaliorang masing-masing sepanjang satu kilometer termasuk pembuatan pintu air sebanyak enam unit di Desa Bangun Jaya.

Kabupaten Paser untuk pengembangan padi seluas 800 hektar melalui kegiatan pengembangan jalan pertanian di Desa Padang Perapat Kecamatan Tanah Grogot, Desa Sebakung Taka Kecamatan Long Kali dan Desa Tepian Batang di Kecamatan Tanah Grogot masing-masing satu kilometer.

Pengembangan jaringan irigasi  di Desa Padang Perapat Kecamatan Tanah Grogot sepanjang dua kilometer dan optimasi lahan di Desa Sungai Tuak Kecataman Tanah Grogot seluas 150 hektar.

Samarinda untuk pengembangan padi dilakukan pengembangan jalan pertanian di Desa Giri Rejo Kecamatan Samarinda Utara dan Kelurahan Bukuan Kecamatan Palaran masing-masing sepanjang satu kilometer.

Pengembangan jaringan irigasi di Desa Giri Rejo Kecamatan Samarinda Utara sepanjang dua kilometer dan Kelurahan Bukuan Kecamatan Palaran sepanjang satu kilometer. Kabupaten Penajam Paser Utara seluas 190 hektar dilakukan kegiatan pengembangan jalan pertanian sepajang satu kilometer di Desa Sesulu Kecamatan Waru.

Kabupaten Berau seluas 250 hektar di desa Labanan Jaya Kecamatan Teluk Bayur dan Desa Tanjung Perangat Kecamatan Sambaliung dilakukan kegiatan pengembangan jaringan irigasi dan jalan pertanian masing-masing dua kilometer dan satu kilometer, khusus Desa Biatan Kecamatan  Biatan jalan pertanian satu kilometer.

Sementara itu di Kecamatan Long Hubung Kabupaten Mahakam Ulu untuk mendukung pengembangan padi seluas 100 hektar dilakukan pengembangan jaringan irigasi sepanjang dua kilometer dan jalan pertanian mencapai satu kilometer. (yans/sul/hmsprov)

 

Berita Terkait
Government Public Relation