PASER - Koordinator Project Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Indonesia atau Fasilitasi Kemitraan Karbon Hutan I Wayan Susi Darmawan mengatakan perubahan iklim memberikan ancaman serius tidak hanya bagi kehidupan manusia, tetapi kehidupan mahluk hidup lainnya di planet bumi. Penting untuk tetap menjaga kelestarian hutan secara berkelanjutan.
“Perlu diketahui setiap orang itu disuplai oksigen dari lima lima pohon yang berdiameten 12 cm setiap hari. Maka pentingnya kita menjaga kelestarian pohon, betapa pentingnya tegakan pohon bagi kehidupan kita, “pesan I Wayan Susi Dharmawan saat menutup Sosialisasi dan Konsultasi Kegiatan FPIC/Padiatapa Kampung Iklim+ Dalam Rangka Program Program FCPF-Carbon Fund Tingkat Kabupaten/kota Region Balikpapan, PPU dan Paser Provinsi Kaltim, di Ruang Long Ikis Paser Hotel Kriyad Sadurengas Paser , Jumat (30/08/2019).
Wayan mengatakan Kaltim terpilih dalam program penurunan emisi karbon dan sudah masuk tahap sosialiasai serta konsultasi. Diharapkan kepala desa, lembaga adat masyarakat maupun perwakilan desa/kampung regional Balikpapan, Penajam Paser Utara maupun Paser agar menjaga komitmen untuk mempertahankan prestasi Kaltim dipilih sebagai filar percontohan pencegahan deforestasi dan degradasi hutan (REDD+) Indonesia.
“Kita semuanya harus mampu membuktikan dan menyukseskan progan penerunan emisi dengan baik. Salah satunya kemampuan menjaga dan memelihara hutan diwilayah desa masing-masing,” Wayan Dharmawan.
Sementera Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Provinsi Kaltim Prof Dr Daddy Ruhiyat mengatakan masyarakat adat, kepala dasa, maupun komunitas lokal adalah garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan hutan-hutan dilapangan. Sehingga sosialisasi dan konsultasi yang dilaksanakan ini sangat penting bagi mereka untuk turut terlibat dalam program FCPF-Carbon Fund yang arahnya adalah menjaga dan memelihara hutan-hutan di daaerah.
Selain itu, diharapkan mencari alternatif-alternatif baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar dan didalam hutan Program Free Prior Informed Content (persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan/Padiatapa) merupakan satu mekanisme keterlibatan nmasyarakat itu harus dilandasi oleh penyampaian informasi secara dini.
"Sehingga masyarakat berperan serta mmenyatakan diri dengan penandatanganan dokumen sebagai bukti mereka bersedia melaksanan program FPIC atas kesadaran sendiri,” papar Daddy Ruhiyat.(mar/her/yans/humasprovkaltim).
26 Maret 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
04 Juli 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
26 November 2019 Jam 11:20:48
Lingkungan Hidup
23 November 2015 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
11 April 2018 Jam 19:37:41
Lingkungan Hidup
28 Agustus 2019 Jam 18:30:20
Lingkungan Hidup
21 Juni 2022 Jam 22:03:32
Informasi dan Komunikasi
21 Juni 2022 Jam 21:59:00
Gubernur Kaltim
21 Juni 2022 Jam 21:55:43
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
21 Juni 2022 Jam 21:52:04
Informasi dan Komunikasi
21 Juni 2022 Jam 21:36:40
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
09 April 2020 Jam 11:24:14
Berita Foto
14 Mei 2014 Jam 00:00:00
Agama
13 Desember 2020 Jam 21:46:27
Kesehatan
07 Februari 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
17 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan