PASER - Koordinator Project Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Indonesia atau Fasilitasi Kemitraan Karbon Hutan I Wayan Susi Darmawan mengatakan perubahan iklim memberikan ancaman serius tidak hanya bagi kehidupan manusia, tetapi kehidupan mahluk hidup lainnya di planet bumi. Penting untuk tetap menjaga kelestarian hutan secara berkelanjutan.
“Perlu diketahui setiap orang itu disuplai oksigen dari lima lima pohon yang berdiameten 12 cm setiap hari. Maka pentingnya kita menjaga kelestarian pohon, betapa pentingnya tegakan pohon bagi kehidupan kita, “pesan I Wayan Susi Dharmawan saat menutup Sosialisasi dan Konsultasi Kegiatan FPIC/Padiatapa Kampung Iklim+ Dalam Rangka Program Program FCPF-Carbon Fund Tingkat Kabupaten/kota Region Balikpapan, PPU dan Paser Provinsi Kaltim, di Ruang Long Ikis Paser Hotel Kriyad Sadurengas Paser , Jumat (30/08/2019).
Wayan mengatakan Kaltim terpilih dalam program penurunan emisi karbon dan sudah masuk tahap sosialiasai serta konsultasi. Diharapkan kepala desa, lembaga adat masyarakat maupun perwakilan desa/kampung regional Balikpapan, Penajam Paser Utara maupun Paser agar menjaga komitmen untuk mempertahankan prestasi Kaltim dipilih sebagai filar percontohan pencegahan deforestasi dan degradasi hutan (REDD+) Indonesia.
“Kita semuanya harus mampu membuktikan dan menyukseskan progan penerunan emisi dengan baik. Salah satunya kemampuan menjaga dan memelihara hutan diwilayah desa masing-masing,” Wayan Dharmawan.
Sementera Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Provinsi Kaltim Prof Dr Daddy Ruhiyat mengatakan masyarakat adat, kepala dasa, maupun komunitas lokal adalah garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan hutan-hutan dilapangan. Sehingga sosialisasi dan konsultasi yang dilaksanakan ini sangat penting bagi mereka untuk turut terlibat dalam program FCPF-Carbon Fund yang arahnya adalah menjaga dan memelihara hutan-hutan di daaerah.
Selain itu, diharapkan mencari alternatif-alternatif baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar dan didalam hutan Program Free Prior Informed Content (persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan/Padiatapa) merupakan satu mekanisme keterlibatan nmasyarakat itu harus dilandasi oleh penyampaian informasi secara dini.
"Sehingga masyarakat berperan serta mmenyatakan diri dengan penandatanganan dokumen sebagai bukti mereka bersedia melaksanan program FPIC atas kesadaran sendiri,” papar Daddy Ruhiyat.(mar/her/yans/humasprovkaltim).
05 November 2019 Jam 23:09:08
Lingkungan Hidup
05 Desember 2019 Jam 08:36:24
Lingkungan Hidup
05 Juni 2021 Jam 22:35:04
Lingkungan Hidup
24 Oktober 2019 Jam 07:56:05
Lingkungan Hidup
18 April 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
22 Oktober 2019 Jam 22:39:24
Lingkungan Hidup
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
09 April 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
25 Juli 2019 Jam 08:19:39
Event
15 November 2023 Jam 09:19:45
Gubernur Kaltim
17 Mei 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan