SAMARINDA – Pangkal masalah berbagai persoalan anak yang tidak memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara layak dan wajar adalah kemiskinan. Berbagai persoalan anak, mulai dari anak terlantar, bayi terlantar, anak berhadapan dengan kecacatan (disabilitas), anak yang berhadapan dengan hukum dan anak jalanan penyebab utamanya adalah faktor kemiskinan orang tua.
“Setiap permasalahan anak itu tidak berdiri sendiri. Penanganan permasalahan anak ini harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu karena persoalan anak ini pangkal penyebabnya adalah kemiskinan,” kata Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kaltim, H Bere Ali, saat membuka Rapat Koordinasi Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA), Rabu malam (2/10).
Rapat koordinasi yang melibatkan berbagai instansi terkait seperti yang dilakukan Rabu malam lalu itu menurut Bere Ali, sangat tepat agar persoalan anak yang disebabkan oleh faktor-faktor kemiskinan orang tua dan keluarga itu dapat ditangani secara lebih terencana dan tepat sasaran.
Lanjut Bere, semua anak yang berpotensi bermasalah dengan proses tumbuh berkembang mereka harus direhabilitasi. Sejauh ini, Pemprov Kaltim melalui Dinas Sosial Kaltim melakukan proses memberikan kesejahteraan terhadap anak tersebut dengan dua pola, yakni sistem di dalam sistem panti dan di luar panti.
Panti sosial dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang menampung anak-anak terlantar, anak jalanan, bayi terlantar dan lain sebagainya tersebut harus mampu berperan sebagai pengganti fungsi keluarga terhadap anak-anak tersebut. Fungsi-fungsi yang harus dipenuhi tersebut diantaranya fungsi pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, kepastian hukum dan fungsi reproduksi. LKSA dan panti-panti tersebut harus mampu memerankan fungsi-fungsi tersebut.
“Kita harus waspadai, jangan sampai ada LKSA yang hanya dijadikan alat untuk mensejahterakan pengurusnya. Anak-anak justru disuruh mencari sumbangan ke sana kemari. Itu tidak boleh terjadi, karena anak adalah orang yang seharusnya dilayani, bukan dipaksa bekerja untuk orang tua,” imbuh Bere yang mantan Kepala Dinas Sosial Kaltim itu.
Untuk mendorong kemampuan LKSA-LKSA di Kaltim, sepanjang tahun 2012 Kementerian Sosial melalui dana APBN telah memberikan bantuan kepada 104 panti asuhan dengan 2.500 anak yang diberikan stimulan masing-masing sebesar Rp1.095.000 pertahun. Sedangkan Pemprov Kaltim memberikan bantuan tersebut kepada 132 panti asuhan dengan 1.500 anak dan nilai stimulan bantuan masing-masing sebesar Rp1.500.000 pertahun.
Bere mengungkapkan, sesungguhnya keinginan Gubernur Awang Faroek Ishak untuk memberikan bantuan ini sudah lama dikemukakan, namun terbentur ketentuan yang tidak memperbolehkan. “Bantuan ini baru bisa direalisasikan setelah keluarnya Permendagri Nomor 32 dan 39 Tahun 2011, sehingga baru bisa dianggarkan pada 2012 dan diimplementasikan tahun ini,” jelas Bere.
Sementara itu, pembicara dari Kementerian Sosial, Drs Soenarto menjelaskan, sekalipun pemerintah akan terus melakukan pembinaan dan bantuan ke panti-panti sosial kepada anak, namun yang lebih tepat dan efektif untuk pembinaan anak sesungguhnya tetap lebih baik dilakukan di lingkungan keluarga.
“Pembinaan untuk kepentingan terbaik anak tetap lebih baik dilakukan di lingkungan keluarga. Akan lebih sempurna pemenuhan kebutuhan emosional anak, jika dilakukan keluarga. Jauh akan lebih melekat,” kata Soenarto.
Acara juga dihadiri Kepala Dinas Sosial Hj Siti Rosmalia Idrus, yang baru dilantik Senin lalu. (sul/hmsprov)
//Foto: HARUS WASPADA. Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kaltim H Bere Ali menyampaikan arahan pada Rakor Program Kesejahteraan Sosial Anak. (samsul/humasprov kaltim).
08 Juni 2022 Jam 20:35:08
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
28 November 2019 Jam 12:08:36
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
22 Februari 2020 Jam 09:07:47
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
06 Maret 2020 Jam 11:48:29
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
01 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
25 November 2021 Jam 13:52:38
Rapat Koordinasi Pemerintah
28 Desember 2018 Jam 19:14:04
Pemerintahan
18 Agustus 2019 Jam 16:16:42
Hari Nasional
27 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 November 2020 Jam 22:49:33
Kunjungan Kerja