Kalimantan Timur
Permasalahan Tapal Batas Harus Dituntaskan

Hindari Konflik Masyarakat


SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan agar permasalahan tapal batas antar wilayah harus segera dituntaskan. Hal ini penting terutama dalam menghindari terjadinya konflik antar masyarakat.
“Masih banyak permasalahan tapal batas antar wilayah terjadi baik antar desa maupun kecamatan bahkan antar provinsi. Hal ini tidak bisa dibiarkan bahkan dianggap remeh. Karena kalau berlarut-larut dapat menimbulkan konflik antar masyarakat dan ini harus segera dituntaskan,” ujar Awang Faroek Ishak saat Rakor Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda), pekan lalu.
Perselisihan tapal batas terjadi disebabkan adanya potensi ekonomi dan kondisi ini menjadi rebutan antar daerah. Misalnya, tapal batas Kutai Kartanegara dengan Kabupaten Malinau karena adanya potensi emas di batas wilayah tersebut.
Selain itu, batas wilayah provinsi Kaltim dengan Kalimantan Utara khususnya antara Malinau dengan Kutai Timur sekitar 50,7 kilometer, antara Malinau dengan Kutai Barat sepenjang 165 kilometer.
Malinau dengan Kutai Kartanegara 95,7 kilometer dan Kabupaten Berau dengan Bulungan 371  kilometer. Termasuk Kaltim dengan Kalimantan Barat yakni terdapat di Kabupaten Kapuas Ulu 142,3 kilometer.
Antara Kaltim dengan Kalimantan Tengah khususnya di tapal batas wilayah antara Kabupaten Kutai Barat dengan Murung Raya dan Barito Utara 569 kilometer. Antara Kaltim dengan Kalimantan Selatan (Paser, Kota Baru, Tabalong) 309 kilometer.
Termasuk perebutan pulau antara Kaltim dengan Sulawesi Barat (Sulbar) yakni Pulau Balabalagan yang terdapat di Laut Selat Makassar. Bahkan masih banyak permasalahan tapal batas antar wilayah yang belum terselesaikan.
“Permasalahan tapal batas ini harus tuntas. Kalau antar provinsi berarti tanggungjawab Kemendagri, sedangkan antar kabupaten/kota tanggungjawab saya bersama jajaran terkait didukung intansi berwenang untuk menyelesaikannya,” ungkapnya.
Menurut Awang, Kaltim telah mengalami pemekaran wilayah termasuk adanya kabupaten yang dimekarkan. Kondisi ini akan menambah pekerjaan bagi pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan tapal batas tersebut.
“Kita tidak ingin begitu wilayah provinsi atau kabupaten diserahkan ternyata mewariskan permasalahan tapal batas bagi provinsi atau kabupaten yang baru terbentuk tersebut dan ini akan menambah panjang permasalahan di daerah. Makanya kita semua harus bertekad menyelesaikan permasalahan ini dengan baik,” harap Awang Faroek Ishak.(yans/hmsprov).

////Foto : H Awang Faroek Ishak

Berita Terkait
Government Public Relation