Kalimantan Timur
Personil Tagana Wajib Pahami Pengelolaan Logistik

 

Personil Tagana Wajib Pahami Pengelolaan Logistik

 

SAMARINDA – Undang-Undang Nomor 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Undang-Undang  Nomor 11/2009 tentang Kesejahteraan Sosial mengamanatkan Kementerian Sosial memiliki tugas pokok dan fungsi di bidang pengungsian serta merencanakan kesiapan pangan, sandang dan kebutuhan dasar lain untuk pengungsi.

“Tupoksi ini kemudian diartikan dalam pengelolaan logistik bencana yang dilaksanakan Kementerian Sosial maupun dinas sosial provinsi serta kabupaten dan kota,” kata Sekretaris Dinas Sosial Kaltim Maryatin Hariningsih saat mewakili Kepala Dinsos pada Pemantapan Kemampuan Pengelolaan Logistik di Samarinda, Senin (24/11).

Menurut dia, pengelolaan logistik merupakan satu rangkaian yang bermula dari pengadaan barang kebutuhan, penerimaan di gudang/wadah penyimpanan, administrasi gudang, pengeluaran atau penyaluran bagi korban bencana hingga tahap pelaporan.

Karenanya, petugas taruna siaga bencana (Tagana) sebagai garis terdepan penanggulangan bencana di Dinas Sosial Kaltim wajin memiliki kemampuan serta pemahaman terhadap pengelolaan logistik bagi korban bencana.

Setiap personil Tagana langsung berhadapan dengan masyarakat khususnya korban bencana, sehingga wajib memahami bagaimana aturan pengelolaan logistik bencana terutama dalam penyaluran, agar lebih baik dan tepat sasaran.

“Tagana adalah personil yang profesional merupakan orang-orang terlatih dalam penanggulangan bencana,  baik menghadapi masyarakat (korban bencana) maupun pengelolaan dan penyaluran logistik guna mengurangi beban moril dan materil korban bencana,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Seksi Penanganan Korban Bencana Alam dan Sosial Achmad Rasyidi mengemukakan pelatihan digelar guna meningkatkan kemampuan personil Tagana Kaltim dalam bidang pengelolaan logistik bencana di daerah.

“Pelatihan ini untuk mempersiapkan petugas pengelolaan dan penyediaan logistik korban bencana, sekaligus menangani pengungsi. Melalui pemaparan materi dan disiplin semi militer serta praktek pengelolaan dapur umum,” ujar Achmad Rasyidi.

Pelatihan dilaksanakan empat hari sejak 24-27 Nopember diikuti 40 peserta se-Kaltim dirangkai kegiatan/praktek lapangan di Lapangan Tembak Korem 091/ASN dengan instruktur dari jajaran Korem 091/ASN dan Kodim 0901 Samarinda.(yans/es/hmsprov).

/////FOTO : Sekretaris Dinas Sosial Kaltim Maryatin Hariningsih menyerahkan kelengkapan kepada peserta pelatihan Tagana.(masdiansyah/humasprov)

 

Berita Terkait
Government Public Relation