SAMARINDA - Di masa akhir jabatan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak periode 2013-2018, diharapkan jajaran OPD Pemprov Kaltim mampu mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pengelolaan keuangan daerah 2017. Mempertahankan prestasi tersebut, Pj Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana mengajak seluruh kepala dan staf OPD di lingkungan Pemprov Kaltim terus bekerja keras dan profesional. "Sesuai arahan Gubernur Awang Faroek Ishak, semoga opini WTP mampu kita pertahankan di akhir masa jabatan gubernur. Saya yakin, Pemprov Kaltim bisa," kata Meiliana ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (9/3).
Meiliana mengatakan, mempertahankan WTP tentu tidak sulit, asalkan semua OPD bekerja keras dan profesional. Karena, penilaian tersebut sudah sering dihadapi pemerintah provinsi, sehingga tidak perlu ragu dalam melaksanakan. Terutama tertib administrasi keuangan dan aset. Apalagi, ketika tim BPK melakukan pemeriksaan. Saat ini, lanjut Meiliana, tim BPK sedang melakukan pemeriksaan dan evaluasi hingga 60 hari ke depan. "Semoga hasilnya tidak mengecewakan. Kami yakin, mampu mempertahankan WTP, insyaallah," jelasnya.
Meiliana meminta, agar Asisten terkait, Kepala BPKAD dan Kepala Inspektorat Wilayah Kaltim dapat bekerja keras dalam memantau penataan dan pengelolaan keuangan daerah dengan sebaik-baiknya. Begitu juga seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltim. "Kita minta jangan ada terjadi penyimpangan pengelolaan keuangan yang dilakukan OPD di lingkungan Pemprov Kaltim. Karena, ketika terjadi penyimpangan, maka akan berat Pemprov Kaltim meraih predikat WTP," jelasnya.
Selain itu, Meiliana mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim jangan mencoba-coba lakukan korupsi dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah. Mendukung pengelolaan keuangan yang baik, maka diharapkan seluruh OPD dapat menaati aturan perundang-undangan. Sehingga pengelolaan keuangan terlaksana dengan baik dan tertib. Mulai pengelolaan keuangan proyek APBD maupun APBN, semua harus sesuai aturan perundang-undangan. (jay/sul/humasprov)
16 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
07 September 2018 Jam 17:36:24
Pemerintahan
01 September 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
17 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
27 Juni 2021 Jam 15:43:29
Berita Acara
03 November 2015 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
19 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
30 Mei 2018 Jam 19:42:36
Perhubungan
19 Mei 2020 Jam 19:38:51
Berita Acara