SAMARINDA - Di masa akhir jabatan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak periode 2013-2018, diharapkan jajaran OPD Pemprov Kaltim mampu mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pengelolaan keuangan daerah 2017. Mempertahankan prestasi tersebut, Pj Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana mengajak seluruh kepala dan staf OPD di lingkungan Pemprov Kaltim terus bekerja keras dan profesional. "Sesuai arahan Gubernur Awang Faroek Ishak, semoga opini WTP mampu kita pertahankan di akhir masa jabatan gubernur. Saya yakin, Pemprov Kaltim bisa," kata Meiliana ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (9/3).
Meiliana mengatakan, mempertahankan WTP tentu tidak sulit, asalkan semua OPD bekerja keras dan profesional. Karena, penilaian tersebut sudah sering dihadapi pemerintah provinsi, sehingga tidak perlu ragu dalam melaksanakan. Terutama tertib administrasi keuangan dan aset. Apalagi, ketika tim BPK melakukan pemeriksaan. Saat ini, lanjut Meiliana, tim BPK sedang melakukan pemeriksaan dan evaluasi hingga 60 hari ke depan. "Semoga hasilnya tidak mengecewakan. Kami yakin, mampu mempertahankan WTP, insyaallah," jelasnya.
Meiliana meminta, agar Asisten terkait, Kepala BPKAD dan Kepala Inspektorat Wilayah Kaltim dapat bekerja keras dalam memantau penataan dan pengelolaan keuangan daerah dengan sebaik-baiknya. Begitu juga seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltim. "Kita minta jangan ada terjadi penyimpangan pengelolaan keuangan yang dilakukan OPD di lingkungan Pemprov Kaltim. Karena, ketika terjadi penyimpangan, maka akan berat Pemprov Kaltim meraih predikat WTP," jelasnya.
Selain itu, Meiliana mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim jangan mencoba-coba lakukan korupsi dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah. Mendukung pengelolaan keuangan yang baik, maka diharapkan seluruh OPD dapat menaati aturan perundang-undangan. Sehingga pengelolaan keuangan terlaksana dengan baik dan tertib. Mulai pengelolaan keuangan proyek APBD maupun APBN, semua harus sesuai aturan perundang-undangan. (jay/sul/humasprov)
05 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
13 Desember 2019 Jam 23:18:19
Pemerintahan
23 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
10 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 Januari 2023 Jam 13:48:45
Wakil Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:37:15
Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:33:16
Wakil Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:28:26
Informasi dan Komunikasi
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
28 November 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
06 Juni 2020 Jam 20:50:13
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
24 September 2013 Jam 00:00:00
Kependudukan dan Catatan Sipil
03 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 November 2021 Jam 15:50:16
PKK