Kalimantan Timur
Pertahankan WTP Mari Kerja Keras dan Profesional

Meiliana

 

SAMARINDA - Di masa akhir jabatan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak periode 2013-2018, diharapkan jajaran OPD Pemprov Kaltim mampu mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pengelolaan keuangan daerah 2017. Mempertahankan prestasi tersebut, Pj Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana mengajak seluruh kepala dan staf OPD di lingkungan Pemprov Kaltim terus bekerja keras dan profesional. "Sesuai arahan Gubernur Awang Faroek Ishak, semoga opini WTP mampu kita pertahankan di akhir masa jabatan gubernur. Saya yakin, Pemprov Kaltim bisa," kata Meiliana ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (9/3). 

 

Meiliana mengatakan, mempertahankan WTP tentu tidak sulit, asalkan semua OPD bekerja keras dan profesional. Karena, penilaian tersebut sudah sering dihadapi pemerintah provinsi, sehingga tidak perlu ragu dalam melaksanakan. Terutama tertib administrasi keuangan dan aset. Apalagi, ketika tim BPK melakukan pemeriksaan. Saat ini, lanjut Meiliana, tim BPK sedang melakukan pemeriksaan dan evaluasi hingga 60 hari ke depan. "Semoga hasilnya tidak mengecewakan. Kami yakin, mampu mempertahankan WTP, insyaallah," jelasnya.

 

Meiliana meminta, agar Asisten terkait, Kepala BPKAD dan Kepala Inspektorat Wilayah Kaltim dapat bekerja keras dalam memantau penataan dan pengelolaan keuangan daerah dengan sebaik-baiknya. Begitu juga seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltim. "Kita minta jangan ada terjadi penyimpangan pengelolaan keuangan yang dilakukan OPD di lingkungan Pemprov Kaltim. Karena, ketika terjadi penyimpangan, maka akan berat Pemprov Kaltim meraih predikat WTP," jelasnya.

 

Selain itu, Meiliana mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim jangan mencoba-coba lakukan korupsi dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah. Mendukung pengelolaan keuangan yang baik, maka diharapkan seluruh OPD dapat menaati aturan perundang-undangan. Sehingga pengelolaan keuangan terlaksana dengan baik dan tertib. Mulai pengelolaan keuangan proyek APBD maupun APBN, semua harus sesuai aturan perundang-undangan. (jay/sul/humasprov)

Berita Terkait