Kalimantan Timur
Pertanian Dapat Alokasi Rp206 Miliar

Belanja Langsung APBD Tahun 2015

SAMARINDA–Komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim dalam membangun pertanian yang tangguh serta mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan dibuktikan dari besarnya alokasi anggaran tahun 2015 untuk pembangunan sektor pertanian yang mencapai Rp206,14 miliar.

Komitmen itu ditegaskan Gubernur Awang Faroek Ishak saat penyampaian nota penjelasan keuangan rancangan APBD tahun 2015 untuk pos belanja langsung dalam Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kaltim di Gedung Utama DPRD Karang Paci Samarinda, Kamis (7/8).

Gubernur menjelaskan, pembangunan bidang pertanian diarahkan untuk pengembangan agroindustri melalui revitalisasi pertanian dengan penguatan kemampuan produksi pangan, perbaikan sistem distribusi dan tata  niaga pangan.

Selain itu, dikembangkan sistem insentif untuk mempertahankan lahan-lahan produktif, produksi bahan pangan serta perbaikan diversifikasi pola konsumsi pangan masyarakat.

“Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani nelayan perlu ditingkatkan produktivitas hasil pertanian, peternakan dan perikanan,” tegas Awang Faroek Ishak.

Sementara bidang kelautan dan perikanan dialokasikan sebesar Rp38,55 miliar diarahkan pada pengembangan lembaga usaha perdagangan perikanan tangkap, peningkatan sarana dan prasarana perikanan, pengembangan budidaya dan kawasan budidaya laut, air tawar dan payau.

Berikut bidang ketahanan dan kemandirian pangan dialokasikan sebesar Rp22,48 miliar diarahkan pada pemenuhan kebutuhan pangan daerah melalui peningkatan kapasitas produksi, peningkatan kesejahteraan petani serta pemanfaatan lahan-lahan potensial secara optimal dalam upaya menjaga stabilitas kebutuhan pangan masyarakat di Kaltim.

Lantas bidang kehutanan dialokasikan sebesar Rp21,3 miliar yang diarahkan untuk rehabilitasi lahan kritis, hutan mangrove, penertiban kawasan hutan (HTI, kebun sawit, KP dan PKP2B).

“Kita juga laksankan perlindungan dan konservasi sumber daya hutan, perencanaan dan pengembangan hutan, penataan dan pemantapan kawasan hutan serta pengendalian kebakaran hutan serta pemanfaatan potensi sumber daya hutan,” ujar Awang.

Selanjutnya, bidang energi dan sumber daya mineral dianggarkan sebesar Rp54,39 miliar diarahkan pada pembinaan dan pengawasan pertambangan, pengembangan listrik perdesaan dan diversifikasi bahan bakar.

Selain itu, dilakukan juga kegiatan pengembangan energi dan pembinaan serta pengawasan air bawah tanah serta peningkatan bauran energi baru dan terbarukan.

Untuk bidang lingkungan hidup dialokasikan Rp16,11 miliar dan diarahkan  untuk pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup, perlindungan dan konservasi sumber daya alam meliputi air, tanah dan udara.

Pengembangan ekowisata dan jasa lingkungan di kawasan konservasi, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup di sektor pertambangan dan peningkatan peringkatan kinerja perusahaan (proper) kelapa sawit, HTI dan HPH.

Sementara kegiatan pemberdayaan masyarakat dan desa sebesar 16,66 miliar yang diarahkan pada fasilitas Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan, pembinaan ketahanan keluarga dan pelestarian nilai-nilai kegotongroyongan.

Pendayagunaan teknologi tepat guna, fasilitas permodalan bagi usaha mikro kecil menengah pedesaan, pembinaan partisipasi masyarakat dalam membangun desa, peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pemberdayaan lembaga/organisasi masyarakat desa.

Guna mendukung bidang koperasi dan usaha kecil menengah (UMKM) di Kaltim dialokasikan sebesar Rp84,85 miliar diarahkan penciptaan iklim usaha kondusif menuju Provinsi Penggerak Koperasi melalui pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif.

“Termasuk pengembangan sistem pendukung usaha bagi UMKM, peningkatan kualitas kelembagaan koperasi,” ungkap Awang.

Sedangkan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pada 2015 dialokasikan Rp9,45 miliar  guna penguatan kelembagaan, pengarusutamaan gender dan anak, peningkatan peran serta dan kesetaraan gender dalam pembangunan. Juga peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan dan peran serta masyarakat dalam mendukung program keluarga berencana.

Sedangkan bidang sosial dialokasikan senilai Rp33,76 miliar yang diarahkan pada pemberdayaan fakir miskin, komunitas adat terpencil  (KAT) dan penyandang masalah kesejateraan sosial (PMKS).

Pelayanan dan rehabilitasi kesejahteraan sosial dan pembinaan anak terlantar, pemberdayaan kelembagaan kesenjangan sosial dan pembinaan eks penyandang penyakit sosial, penanggulangan kemiskinan bidang kesejahteraan sosial untuk mengukur indeks kedalaman kemiskinan (IKK).

Disebutkan pula bidang ketenagakerjaan yang dialokasikan sebesar Rp 42,29 miliar yang diarahkan mendukung penurunan tingkat pengangguran melalui pengembangan kesempatan kerja. Meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui peningkatan kualitas produktivitas tenaga kerja serta pengembangan wilayah transmigrasi.

Untuk mendukung kegiatan bidang penanaman modal dialokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar diarahkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan mendorong peningkatan iklim dan realisasi investasi melalui peningkatan promosi dan kerjasama.

Dalam nota penjelasan juga disebutkan kegiatan bidang pemuda dan olahraga yang dialokasikan sebesar Rp90,14 miliar. Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan peran pemuda da prestasi olahraga di Kaltim.

Termasuk peningkatan peran serta kepemudaan, pembinaan dan pemasyarakatan olahraga, pengembangan data dan informasi dan keolahragaan. Peningkatan sarana dan prasarana olahraga serta peningkatan prestasi atlet serta sekolah khusus olahragawan internasional.

Sementara itu untuk mendukung kegiatan bidang kesatuan bangsa dan politik dalam negeri dialokasikan anggaran sebesar Rp33,51 miliar. Kegiatan diarahkan pada peningkatan wawasan kebangsaan, peningkatan pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat).

Juga pendidikan politik masyarakat dan ketahanan sosial ekonomi serta pemberdayaan masyarakat untuk menjaga ketertiban pemilukada.

Sedangkan untuk program penanggulangan bencana dilaksanakan melalui tanggap darurat, pencegahan dan kesiapsiagaan penanggulangan bencana serta rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

Dialokasikan pula untuk kegiatan bidang otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan , pendapatan daerah, penelitian dan pengembangan, pengawasan internal, pendidikan dan latihan, perangkat daerah, kepegawaian dan persendian yang dianggarkan sebesar Rp351,06 miliar.

Pada bidang ini diarahkan untuk kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kinerja dan pemberdayaan aparatur yang bersih, profesional dan inovatif dalam rangka mewujudkan clean dan good government (pemerintahan yang bersih dan berwibawa).

Selain itu secara bertahap akan dikembangkan penyelengaraan pemerintah berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.

Berikut dialokasikan sebesar Rp28,05 miliar guna mendukung kegiatan bidang komunikasi dan informatika yang diarahkan pada pengembangan jaringan dan sarana telekomunikasi, kerjasama informasi denganmedia massa dan peningkatan tata laksana melalui penyebaran informasi pembangunan.

Juga dialokasikan Rp8,56 miliar untuk mendukung kegatan kearsipan yang diarahkan pada peningkatan kualitas penyelematan dan pelestarian dokumen/arsip daerah.

Sementara guna mendukung kegiatan bidang perpustakaan dialokasikan Rp10,82 miliar yang diarahkan pada upaya pengembangan budaya baca dan pembinaan perpustakaan melalui pemasyarakatan minat dan kebiasaan membaca.

Termasuk pembinaan pada perpustakaan umum, khusus dan sekolah serta perpustakaan masyarakat dan pegelolaan karya cetak dan karya rekam.(yans/hmsprov)   

 

Foto Opening : Gubernur Awang Faroek Ishak saat memimpin Gerakan Tanam Padi di salah satu desa di Kutai Kartanegara, beberapa waktu lalu. (dok/humasprov)

 

Berita Terkait
Government Public Relation