JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Puslitbang Sosial Ekonomi Kebijakan dan Perubahan Iklim (P3 SEKPI) dan Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim menggelar pertemuan Pemerintah Provinsi Kaltum dengan World Bank (Bank Dunia).
Pertemuan terkait terkait The Goverment of Indonesia and The World Bank Appraisal Mission Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund/Pemerintah Indonesia dan Dana Karbon Fasilitas Kemitraan Misi Karbon Hutan (FCPF) Bank Dunia.
Hadir Staf Ahli Gubernur Bidang SDA, Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat HM Sa'bani mewakili Gubernur Kaltim dan berharap komunikasi dan koordinasi intensif dilakukan pihak-pihak terkait.
"Target kita Juni ini sudah klir (tuntas) bisa signature aggrement (tandatangan perjanjian/kesepakatan). Sehingga kita tidak kena deadline waktu," katanya di Meeting Room Hotel Ibis Slipi Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Menurut dia, batas waktu yang diberikan untuk percepatan perhitungan (appraisal) pada November tahun ini. Sebab lanutnya, laporan yang diajukan ke Bank Dunia dimajukan mulai Juni 2019 hingga Desember 2020, maka awal 2021 dana sudah bisa diterima Pemerintah Indonesia.
Disebutkan Sa'bani bahwa ada perubahan perhitungan. Yang awalnya 22 juta ton emisi carbon yang diturunkan, naik menjadi 30 juta ton, sehingga dari USD 120 juta menjadi USD 150 juta.
"Kalau disepakati, maka dana yang disalurkan Bank Dunia sekitar Rp1,5 triliun lebih. Dan itu dibagi pusat (kementerian) dengan daerah juga dana operasional," jelasnya.
Diakui Sa'bani, keterlambatan terjadi akibat mekanisme pendanaan dari pusat. Seperti siapa yang berhak tandatangan dan bagaimana penyaluran dana dari World Bank itu sebab bukan dana hibah maupun dan pinjaman.
"Pola perhitungan Bank Dunia, berapa yang kita hasilkan maka senilai itulah dinilai dengan biaya (dibayar). Hingga dijadikan program di Kaltim sampai menjangkau pedesaan. Termasuk reward bagi desa dan perorangan yang menjaga lingkungan," ungkap Sa'bani.
Sementara Kepala Pusat P3SEKPI KLHK Syaiful Anwar mengemukakan appraisal kali ini menandakan semakin dekat kesepakatan penandatanganan Kesepakatan Pembayaran Pengurangan Emisi atau Emission Reductions Payment Agreement (ERPA) antara World Bank, Pemerintah Indonesia (kementerian terkait dan Pemerintah Provinsi Kaltim).
Hadir perwakilan World Bank Alexander Losteh serta Ketua Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim Profesor Daddy Ruchiyat, Kepala DLH Kaltim EA Rafidin Rizal, Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim Nazrin dan pejabat perangkat daerah terkait lingkup Pemprov Kaltim.
Tampak pula pejabat Kementerian LHK, Tim Negosiator ERPA, World Bank, NGO/LSM dan akademisi/pakar.(yans/humasprovkaltim)
01 Juli 2018 Jam 19:55:57
Lingkungan Hidup
08 Juni 2018 Jam 22:07:49
Lingkungan Hidup
25 Maret 2022 Jam 22:13:57
Lingkungan Hidup
23 Juli 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
17 Oktober 2022 Jam 17:49:45
Lingkungan Hidup
02 Mei 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:23:52
Wakil Gubernur Kaltim
19 Maret 2023 Jam 08:30:41
Wakil Gubernur Kaltim
18 Maret 2023 Jam 23:51:27
Pemilihan Umum
18 Maret 2023 Jam 23:44:21
Agama
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
13 Februari 2019 Jam 17:18:03
Kegiatan Silaturahmi
08 November 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
22 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
24 Desember 2019 Jam 18:55:25
Pendidikan
30 April 2020 Jam 17:29:39
Gubernur Kaltim