Kalimantan Timur
Pertemuan Pendaftaran Buku Indikasi Geografis Kakao

Ujang Rachmad

TANJUNG REDEB - Dalam upaya memberikan nilai tambah dan daya saing serta keuntungan kepada para stakeholder yang terlibat budidaya Kakao, Dinas Perkebunan Kaltim mengajukan hak paten atas komoditas unggulan daerah yang dimiliki Benua Etam tersebut.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Surya Dharma Herman saat mewakili Kepala Dinas Perkebunan pada Pertemuan Pendaftaran Buku Indikasi Geografis Kakao di Tanjung Redeb Kabupaten Berau, Selasa (08/10/2019).

“Salah satu persyaratan pendaftaran indikasi geografis komoditi Kakao dengan menyusun buku persyaratan pengajuan indikasi geografis Kakao," jelas Surya.

Pendaftaran buku diajukan pada Direktorat Jenderal Hak Asasi Atas Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Menurut Surya, melalùi indikasi geografis, Kakao asli Kaltim akan mendapatkan sertifikasi. Berupa label nama dan proteksi hak paten dagang dan terdaftar di dalam buku indikasi geografis, sehingga produknya bisa dikenal di tingkat nasional maupun internasional.

Pertemuan diikuti 30  peserta terdiri Universitas Mulawarman, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Kementerian Hukum dan HAM, Dinas Perkebunan dan Bagian Hukum Kabupaten Berau, kelompok tani Kakao dan PT Berau Coal.(yans/her/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation