Kalimantan Timur
Pertumbuhan Ekonomi Kaltim Naik

Dok.humaskaltim

SAMARINDA - Pertumbuhan ekonomi di Kaltim 2019 dinilai naik signifikan sesuai informasi Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim pada kegiatan Konsultasi Serentak Daerah (Konserda) Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) menurut Lapangan Usaha Kabupaten/Kota se Kaltim 2020, di Hotel Selyca Samarinda, Selasa (11/2/2020).

Kepala BPS Kaltim Dr Anggoro Dwitjahyono diwakili Kepala Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik Yusniar Juliana Nababan mengatakan pertumbuhan ekonomi 2019 Kaltim naik mencapai 4,77 persen dari kenaikan nilai tambah antar tahun 2018 ke 2019. Sedangkan pada tahun sebelumnya hanya 2,7 persen. Pertumbuhan ini lebih cenderung didorong oleh sektor pertambangan.

"Artinya, jika dilihat dari penciptaan sumber pertumbuhan ekonomi Provinsi Kalimantan Timur 2019, Lapangan Usaha Pertambangan dan Penggalian merupakan lapangan usaha dengan andil sumber pertumbuhan tertinggi mencapai 3,24 persen," kata Yusniar.

Kenaikan tersebut lanjut Yusniar, diikuti oleh Lapangan Usaha Konstruksi yang memiliki andil sebesar 0,41 persen dan Lapangan Usaha Perdagangan Besar dan Eceran.

Misal, reparasi mobil dan sepeda motor dengan andil sebesar 0,29 persen terhadap pertumbuhan Ekonomi Provinsi Kalimantan Timur 2019 hingga mencapai 4,77 persen.

Menurut Yusniar, perekonomian Kaltim pada 2019 mengalami percepatan jika dibandingkan dengan tahun 2018 yang tumbuh hanya mencapai 2,67 persen.

"Memang saat ini Kaltim masih tergantung pertambangan. Namun, sektor ini tidak dapat terus menerus menjadi andalan. Diharapkan ada transformasi ekonomi ke depan. Dari sumber daya tak dapat diperbarui ke sumber yang dapat diperbarui," jelasnya.

Karena itu, saat ini BPS Kaltim melakukan Konserda Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) menurut Lapangan Usaha Kabupaten/Kota se Kaltim 2020. Tujuannya, secara umum untuk menentukan kualitas data yang dihasilkan melalui pengumpulan data dari masing-masing kabupaten dankota. Terutama menurut lapangan usaha.

Artinya, menghitung PDRB provinsi menurut lapangan usaha harus diselaraskan dengan kabupaten dan kota melalui Tim BPS masing-masing.

"Pendataan itu bisa kami terima dari OPD-OPD di lingkup provinsi maupun kabupaten/kota. Jika ingin mengetahui tentang pertambangan maka komunikasinya dengan Dinas ESDM. Kemudian untuk industri bisa meminta data dengan dinas terkait," jelasnya.

Konsultasi serentak PDRB Lapangan Usaha Kabupaten/Kota se Kaltim 2020, dilaksanakan 11-13 Februari 2020. Diikuti 17 peserta dari BPS kabupaten/kota dan delapan BPS Provinsi Kaltim.(jay/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation