Kalimantan Timur
Perubahan APBD TA 2018 Rp10,132 Triliun

Pj Gubernur Kaltim dan Ketua DPRD Kaltim menandatangai kesepakatan Perubahan APBD TA 2018.

SAMARINDA - Pj Gubernur Kaltim Restuardy Daud menghadiri Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kaltim di Ruang Sidang Utama Gedung B DPRD Kaltim, Kamis (27/9). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaltim H Syahrun didampingi Wakil Ketua Samsun dan Hendri Pailan Tandipayung serta dihadiri 32 anggota DPRD Kaltim. 

Tampak Asisten Administrasi Umum H Bere Ali serta pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Kaltim. Rapat paripurna beragendakan Penyampaian Laporan Banggar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran  2018, Permintaan Persetujuan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD Kaltim  terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 serta Penyampaian Pendapat Akhir Pj Gubernur Kaltim terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018. Perubahan APBD 2018 yang disepakati adalah sebesar Rp10,132 triliun. (yans/sul/ri/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation