SAMARINDA - DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-16 di Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, dengan tiga agenda, yaitu penyampaian laporan Bapemperda Provinsi Kaltim terhadap perubahan Propemperda 2021, penyampaian Nota Penjelasan Perubahan RPJMD 2019-2023 dan penyampaian Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kaltim 2020.
Rapat Paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua Seno Aji dan Sigit Wibowo. Sementara Gubernur Kaltim diwakili Sekda Provinsi HM Sa’bani didampingi Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Abu Helmi, Asisten Administrasi Umum Fathul Halim, serta pimpinan OPD lingkup Pemprov Kaltim.
Sa’bani mengungkapkan perubahan RPJMD Kaltim 2019-2023 perlu mempertimbangkan isu strategis ke depan sehingga dilakukan penyesuaian dan perubahan terkait program pembangunan yang dilaksanakan selama beberapa tahun dengan memperhatikan kekurangan dan kelebihan setiap program.
“Nota penjelasan ini memberikan gambaran kepada DPRD Kaltim sebagai bahan untuk pembahasan terkait perubahan RPJMD Kaltim 2019-2023 yang menjadi dasar pembangunan jangka menengah yang menggambarkan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, dengan menyesuaikan berbagai kebijakan dan situasi terkini,” ungkap Sa’bani, Selasa (8/6).
Perubahan RPJMD Kaltim 2019-2023, lanjut Sa’bani, salah satunya menyesuaikan dengan perubahan kebijakan nasional baru di antaranya terbitnya Perpres 18/2020 dimana di dalamnya termasuk pemindahan ibu kota negara (IKN) Indonesia ke Kaltim.
“Tujuan perubahan ini salah satunya untuk menyelaraskan strategi dan arah kebijakan serta arah program pembangunan beberapa tahun ke depan di masa kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, menyesuaikan dengan isu strategis terkini,” jelasnya.
Dalam perubahan RPJMD 2019-2023 juga ditargetkan sejumlah indikator pembangunan, di antaranya target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 77,75 dari realisasi tahun 2020 76,24. Indikator lainnya yang ditargetkan mengalami peningkatan yaitu indeks gini (0,328), indeks kemiskinan (5,90 persen), tingkat pengangguran terbuka (6,50 persen), pertumbuhan ekonomi, indeks kualitas lingkungan hidup dan indeks reformasi birokrasi.
“Saat ini realisasi dari indikator pembangunan tersebut masih terkendala dengan pandemi Covid-19. Kita harapkan beberapa tahun ke depan capaian/realisasi tersebut bisa sesuai atau melebihi yang kita targetkan. Tentunya dengan sinergi dan kerja sama yang baik dari seluruh pihak, terutama antara eksekutif dan legislatif,” harapnya. (her/sul/humasprov kaltim)
31 Oktober 2018 Jam 22:54:11
Kegiatan Pemerintah
25 Maret 2018 Jam 18:44:29
Kegiatan Pemerintah
01 Februari 2021 Jam 11:02:03
Kegiatan Pemerintah
17 Desember 2019 Jam 19:29:01
Kegiatan Pemerintah
15 Desember 2020 Jam 08:48:31
Kegiatan Pemerintah
02 Agustus 2017 Jam 08:43:44
Kegiatan Pemerintah
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 21:24:32
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 November 2023 Jam 19:34:35
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
13 September 2022 Jam 22:41:17
Gubernur Kaltim
25 Maret 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
21 Januari 2019 Jam 18:58:05
Agama
17 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
21 Mei 2016 Jam 00:00:00
Agama