Kalimantan Timur
Perusahaan Pengelola SDA Wajib Berkantor di Kaltim

Mempermudah koodinasi dalam pembangunan di daerah

SAMARINDA–Dalam upaya mempermudah koordinasi dalam mendukung pembangunan di daerah, kedudukan perusahaan-perusahaan pengelola sumber daya alam (SDA) di Kaltim, harus berkantor di wilayah operasionalnya.

Imbauan ini sesungguhnya sudah disampaikan Gubernur Awang Faroek Ishak sejak beberapa tahun lalu,  namun nyatanya banyak yang tidak mematuhi.

"Selama ini baru imbauan. Karena kurang diperhatikan, kita akan buatkan perda-nya (peraturan daerah)," tegas Awang usai menerima pimpinan dan manajemen Tepian TV  di ruang kerja Gubernur Kaltim, Kamis (15/1).

Awang menambahkan, di manapun di dunia ini menerapkan hal sama. Di Amerika Serikat sekalipun semua perusahaan yang mengelola SDA kantornya harus ada di negara bagian lokasi operasionalnya.  Tidak semua ada di Washington atau Newyork. Seperti untuk usaha pertambangan lahannya dipastikan di Denver dan sektor minyak di Texas.

"Demikian juga  di Kaltim, ke depan diharapkan kantor pusat  pengelola  SDA,  tidak boleh lagi di Jakarta. Semua harus berkantor di Kaltim untuk memudahkan koordinasi pembangunan daerah," tegasnya.

Menurut Awang Faroek, keinginan agar perusahaan-perusahaan berkantor di Kaltim tidak lain untuk memudahkan koordinasi mengajak keterlibatan sektor swasta membangun daerah. Kondisinya sejak gubernur menjabat pada 2008 hingga sekarang tidak satupun pimpinan perusahaan yang hadir saat diundang rapat karena semua berkantor di Jakarta.

"Perusahaan selalu mengutus orang yang ke berapa untuk menghadiri undangan gubernur. Akibatnya perwakilan perusahaan tersebut tidak bisa mengambil keputusan segera saat diinstruksikan gubernur, sehingga menghambat proses koordinasi dan komunikasi," sindir Awang. 

Gubenrur lalu menceritakan pengalaman beberapa tahun lalu, ketika salah seorang pimpinan perusahaan baru mengetahui dirinya adalah gubernur Kaltim saat berada dalam satu pesawat. Padahal komunikasi sangat penting untuk mensinergikan program pembangunan dan aktifitas usaha perusahaan-perusahaan.

"Oleh karena itu, kita harapkan semua harus berkantor di Kaltim. Jangan hanya  mengeruk kekayaan alamnya saja, tapi tidak pernah melihat kondisi masyarakat sekitar. Makanya seluruh perusahaan wajib berkantor di Kaltim," tegasnya. (mar/sul/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation