Kalimantan Timur
Perusahaan Sawit Diimbau Gabung Gapki


 

SAMARINDA – Terhitung ada sekitar 358 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kaltim. Namun, dari jumlah itu baru 133 yang tergabung dalam organisasi perusahaan pengelola dan pengolah sawit, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) Kaltim.

“Ada 358 perusahaan perkebunan sawit tapi baru 133 perusahaan yang bergabung di Gapki. Diharapkan seluruhnya dapat tergabung dalam organisasi profesi ini,” imbau Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad pada Rapat Pembahasan Harga TBS Kelapa Sawit, pekan lalu.

Menurut dia, organisasi pengusaha seperti Gapki merupakan mitra strategis sekaligus akan berperan memudahkan koordinasi dengan pemerintah serta antar perusahaan perkebunan.

Dia menyebutkan 358 perusahaan sawit telah memegang 316 Ijin Usaha Perkebunan (IUP) dengan luasan mencapai 2,39 juta hektare. Sedangkan pemegang ijin Hak Guna Usaha (HGU) sebanyak 173 perusahaan dengan luas lahan 1,09 juta hektare.

Sementara perkebunan kemitraan yang dikelola secara mandiri di lahan milik warga dengan perusahaan besar swasta (PBS) maupun negara (PBN) sudah terbangun 176.084 ha.

“Perkebunan menjadi penopang ekonomi Kaltim dan diyakini membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Kita tidak dapat terus bergantung pada migas dan batubara yang pasti habis,” jelasnya.

Ujang menambahkan produksi sawit mencapai 14 juta ton tandan buah segar atau setara dengan 3,2 juta ton CPO (crude palm oil/minyak kelapa sawit).

Diprediksi hingga tahun 2018 produksi sawit akan terus mengalami peningkatan bahkan diperkirakan mencapai 18 juta ton. Selain itu, pabrik pengolahan telah terbangun sebanyak 75 unit dan diperkirakan beberapa tahun ke depan mencapai 92 pabrik yang tersebar di beberapa kabupaten. (yans/sul/ri/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation