Kalimantan Timur
Perusahaan Wajib Siapkan Layanan Publik

 

Perusahaan Wajib Siapkan Layanan Publik

 

MUARA TAE- Perusahaan yang beroperasi di Kaltim baik pertambangan, perkebunan maupun kehutanan harus meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat sekitar. Perusahaan harus memiliki tanggung jawab dan kepedulian untuk mengurangi jumlah penduduk miskin di sekitar perusahaan dan secara konsisten memberikan bantuan pendidikan dan layanan kesehatan kepada masyarakat.       

“Sesuai arahan Gubernur Awang Faroek Ishak, maka setiap perusahaan yang beraktivitas di daerah ini wajib untuk lebih memiliki kepedulian terhadap lingungan sekitarnya. Misal membantu pendidikan masyarakat mulai pendidikan usia dini dan seterusnya hingga membantu layanan kesehatan bagi masyarakat. Dengan demikian, perusahaan turut membantu program yang dilaksanakan pemerintah di daerah,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim HM Djailani saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke  Desa Gunung Bayan, Kecamatan Muara Tae Kutai Barat, Jumat (29/8).

Djailani menambahkan, dukungan lainnya yang  sangat diharapkan masyarakat yang berada tidak jauh dari perusahaan umumnya adalah soal pemenuhan kebutuhan listrik. Bantuan perusahaan dalam bentuk pembangkit tenaga listrik bagi masyarakat tentu sangat diharapkan masyarakat. Dengan kepedulian tersebut diharapkan, kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan akan semakin meningkat. 

Bukan hanya itu, Djailani juga mengingatkan agar perusahaan memberikan kesempatan bekerja bagi masyarakat di sekitar area aktivitas perusahaan. “Kami ingin lebih banyak mengetahui kondisi-kondisi ini,” ujar Djailani.

Dia juga mengingatkan agar semua perusahaan memberikan pelayanan yang baik terhadap karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut. Terutama memberikan upah yang sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) masing-masing. Evaluasi dan pengawasan

“Kami berharap ketentuan upah dipatuhi sehingga kesejahteraan pekerja lebih terjamin. Sehingga diharapkan kesenjangan antara buruh dan manajemen perusahaan tidak terjadi,” jelasnya.

Rombongan Disnakertrans Kaltim menyempatkan waktu untuk berkunjung ke PT Gunung Bayan Pratama Coal Blok 2 Muara Tae, PT Parinda Bersaudara dan PT Lonsum di Desa Resak. (jay/sul/hmsprov)

//Foto: PEDULI LINGKUNGAN. Kadisnakertrans Kaltim HM Djailani menyalami pekerja tambang pada kunjungan  ke  Desa Gunung Bayan. (jaya/humasprov kaltim).

 

Berita Terkait