Kalimantan Timur
Pesan Bung Hatta 62 Tahun Silam, Jangan Biarkan Korupsi Menjadi Bagian Budaya Indonesia

Foto Arief Murtadha / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA - Kekhawatiran tentang korupsi ternyata sudah disampaikan Bung Hatta, mantan wakil presiden  RI pertama, 62 tahun yang lalu. Demikian dituturkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Samarinda, Rabu kemarin. 

“Jangan biarkan korupsi menjadi bagian dari budaya Indonesia,” kutip Alexander Marwata meneruskan pesan Bung Hatta yang diucapkan sekitar tahun 1961 silam. 

Alexander Marwata menyebutkan, bahkan sejak Indonesia merdeka, Bung Hatta sudah mencium aroma-aroma korupsi itu. Dan makin ke sini, kekhawatiran Bung Hatta itu ternyata benar-benar terjadi. Ratusan pejabat dan pengusaha terperangkap operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Belum lagi penindakan kasus korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum lainnya.  

“Korupsi seperti sudah menjadi kebiasaan. Way of life, cara hidup. Makanya, beliau menyampaikan, jangan sampai korupsi itu jadi budaya, dalam tanda kutip. Karena budaya itu adalah hasil pemikiran yang baik. Maka jangan sampai korupsi menjadi bagian dari hidup kita,” sambungnya. 

Bahkan hingga 18 tahun sejak kehadiran KPK, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia masih cenderung stagnan. Tahun 2019 IPK Indonesia berada di poin 40. Tahun 2020 turun jadi 37. Dan tahun 2021 hanya naik satu poin menjadi 38. Kemudian dari 180 negara di dunia yang disurvei oleh Tranparency International, Indonesia hanya menempati posisi 100.  

Transparency International melihat potret persepsi korupsi di Indonesia belum banyak mengalami perubahan. Sebab itu, perlu perjuangan keras untuk menekan korupsi yang menyebar luas tak ubahnya seperti pandemi.

KPK sendiri juga melakukan Survei Penilaian Integritas di seluruh Indonesia dengan sasaran 250.000 responden. Survei KPK diarahkan kepada pegawai di lingkungan pemerintah daerah dan masyarakat pengguna pelayanan publik, pegawai BPK, BPKP dan juga pengamat kebijakan publik. Survei dilakukan oleh konsultan ternama dan kredibel. 

Alexander Marwata mengungkap dari Survei Penilaian Integritas itu, hampir semua pegawai yang bekerja di instansi pemerintah daerah mengatakan masih ada gratifikasi. Masih ada proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang tidak transparan dan proses manajemen SDM yang tidak transparan (jual beli jabatan).

”Dan 90 persen pemerintah daerah masih bermasalah dengan itu,” ungkap Komisioner KPK yang saat ini bertugas untuk periode keduanya itu.   

Survei ini mengukur dimensi transparansi, pengelolaan SDM, pengelolaan anggaran, integritas tugas, trading in influence, serta pengelolaan PBJ.

“Hasil survei sudah kami serahkan kepada semua kepala daerah, termasuk di Kaltim. Bagaimana hasil surveinya dan apa yang harus dilakukan untuk perbaikan, semua ada di situ. Tentu kita berharap agar para kepala daerah setidaknya bisa mendekati prinsip Bung Hatta, tidak korupsi,” tandasnya. (sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation