SAMARINDA - Seluruh anggota Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) Kaltim harus benar-benar membina jamaah agar dapat bersikap baik selama berada di Tanah Suci. Bukan sebaliknya, ibadah haji menjadi terkesan sekadar hura-hura bahkan sibuk berbelanja dan berselfi ria. Hal itu ditegaskan Gubernur Kaltim dalam sambutan tertulis yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kaltim H Sofyan Noor pada Pembinaan dan Bimbingan TPHD Kaltim 2018 di Ruang Rapat Tepian 2, Selasa (10/4).
Menuurt dia, ibadah haji harus dilakukan sesuai adab dan tata hukum haji yang benar dan berlaku di sana, sehingga ibadah haji benar-benar terlaksana dengan lancar dan khusyuk. Selain itu, Gubernur mengingatkan agar jamaah mengutamakan ibadah dan jangan sampai terganggu dengan aktifitas-aktifitas yang tidak semestinya. “TPHD harus mengingatkan jamaah agar tidak membuat ritual aneh-aneh atau melakukan bacaan-bacaan di luar adab dan tata cara ibadah haji yang seharusnya,” pesan Awang.
Apapun alasannya, yang pasti masalah prilaku seperti itu sedikit banyaknya akan mengganggu hubungan kedua negara antara Indonesia dengan Arab Saudi. Karenanya, gubernur meminta para pemandu mengarahkan secara benar dan bukan justru memimpin jamaah untuk melakukan hal-hal yang tidak seharusnya. Peran para pembimbing lanjutnya, menjadi kunci utama dalam mewujudkan jamaah haji yang mandiri. “Pembinaan manasik menjadi tolak ukur apakah jamaah sudah memahami proses perjalanan, ibadah dan ziarah, hingga kembali ke Tanah Air,” jelasnya. Gubernur mengungkapkan diperlukan bimbingan yang matang dari daerah asal jamaah sebelum mereka berangkat.
Kegiatan selama satu hari diikuti 65 peserta terdiri Asisten Pemerintahan dan Kesra serta Kantor Kemenag Provinsi maupun Kabupaten dan Kota se-Kaltim, IPHI, KUA dan travel (biro perjalanan haji dan umroh). Hadir Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim H Elto dan Kepala Bidang Penyelengaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Kaltim Abdul Khaliq. (yans/sul/humasprov)
28 Januari 2013 Jam 00:00:00
Agama
27 Februari 2013 Jam 00:00:00
Agama
06 Juli 2019 Jam 06:45:04
Agama
15 Februari 2015 Jam 00:00:00
Agama
09 Maret 2013 Jam 00:00:00
Agama
19 Juli 2017 Jam 08:11:34
Agama
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
11 Februari 2022 Jam 11:12:16
Peranan Organisasi Perempuan
30 Maret 2023 Jam 22:01:50
Wakil Gubernur Kaltim
15 Oktober 2021 Jam 19:19:02
Kebudayaan dan Pariwisata
13 Maret 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
17 Maret 2019 Jam 18:36:46
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah