Kalimantan Timur
Peserta Proper di Kaltim Meningkat

Foto Syaiful Anwar / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim EA Rafiddin Rizal menegaskan program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan  lingkungan hidup (Proper) yang  merupakan program dari Kementerian  Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang dilaksanakan setiap tahun, khususnsya untuk Proper  perusahaan di Kaltim mengalami peningkatan. 

Dikatakan, penilaian peringkat  kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2020-2021 dengan hasil peraih peringkat Emas sebanyak 47 perusahaan (9 perusahaan di Kaltim), Hijau sebanyak 186 perusahaan, Biru sebanyak 1.670 perusahaan, Merah sebanyak 645 perusahaan, Hitam sebanyak 0 perusahaan, dan sebanyak 45 perusahaan tidak masuk peringkat karena tidak  beroperasi/sedang dalam penegakan hukum/ditangguhkan.

“Alhamdulillah,  kualitas perusahaan di Provinsi Kaltim  mengalami peningkatan yang sangat signifikan terutama pencapaian peringkat Emas 9  perusahaan dari tahun sebelumnya hanya  4 perusahaan,  18 perusahaan mendapat peringkat Hijau dari tahun sebelumnya sebanyak 17  perusahaan. Kemudian 53  perusahaan mendapat peringkat Biru dari tahun sebelumnya sebanyak 47  perusahaan,” papar Rafiddin Rizal di sela acara penyerahan  sertifikat hasil penilaian peringkat kinerja  perusahaan dalam pengelolaan  lingkungan hidup (Proper) Kementerian  Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Periode tahun 2020-2021, kepada pimpinan perusahaan di Kaltim, yang digelar di Ballroom Grand Crystal Mercure Samarinda, Senin (21/3/2022).

Rafiddin menambahkan, secara kumulatif peningkatan kuantitas perusahaan meningkat seperti dari segi jumlah perusahaan (peserta)  dari tahun sebelumnya ada 71 perusahaan, tahun ini  naik menjadi 92 perusahaan. Walaupun demikian juga ada kurang  bagus seperti untuk Proper Merah untuk tahun sebelumnya hanya  2 perusahaan, tapi pada  tahun ini  naik  menjadi 12 perusahaan,  termasuk juga ada perusahaan dari Proper  Emas turun menjadi Hijau.

“Tahun  2022 dan seterusnya diharapkan terus meningkat, baik  jumlah peserta perusahaan yang ikut,  termasuk hasil propernya. Oleh karena itu kita harapkan bagi perusahaan yang ikut dapat mempersiapkan pelapornnya,” tandasnya. 

Untuk penyerahan sertifikat  Proper, lanjut Rafiddin untuk Proper Emas dan Hijau itu diserahkan langsung Gubernur Kaltim H Isran Noor, sementara untuk sertifikat  Proper Biru  maupun Merah, pimpinan ataupun perwakilan perusahaan akan mengambil langsung di  Dinas Lingkungan Hidup. (mar/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation