BERAU - Sosialisasi Fasilitas Tata Kelola Kampung Iklim program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCFP CF) bagi 38 Kepala kampung dan masyarakat di Berau dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim. Peserta tidak hanya diperkenalkan Progran Kampung iklim (Proklim), juga diajarkan cara pengisian aplikasi Sistem Registri Nasional (SRN).
Pada sisi terakhir sosialisasi yang digelar di Palmy Exclusive Hotel Berau, Senin (9/12/2019), Agung Prio Utomo dari DLH Kaltim mengajarkan bagaimana tata cara pengisian aplikasi SRN yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK RI).
Agung menjelaskan SRN adalah sistem pengelolaan dan penyediaan data dan informasi berbasis web tentang aksi dan sumber daya untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di Indonesia. Selain pendataan juga pengakuan pemerintah atas kontribusi berbagai pihak terhadap upaya pengendalian perubahan iklim di Indonesia.
“Sekaligus, penyediaan data dan informasi kepada publik. Juga menghindari perhitungan ganda terhadap aksi dan sumber daya adaptasi dan mitigasi sebagai pelaksanaan prinsip Ciarty, Transparency dan Understanding (CTU),” jelas Agung.
Ditambahkan, SRN juga alat koordinasi dan penilai seberapa jauh kegiatan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang dilaksanakan dengan berbagai dukungan sumber daya.
“SRN mengandung misi implementasi good governance, keterbukaan dan transparansi informasi. Semua aksi dan sumber daya yang sedang, sudah dan akan berlangsung terdaftar pada SRN, sehingga data dan informasi yang tercatat dapat digunakan sebagai basis pelaporan nasional,” tandasnya.
Untuk mengakses SRN, lanjut Agung, harus melalui koneksi internet melalui alamat web http://ditjenppi.menlhk.go.id/srn/. Dalam melakukan pengisian data harus melalui internet dimana pada saat masuk ke web tersebut ada empat tahap diantaranya mengisi formulir pendaftaran.
“Sebetulnya untuk lebih efektifnya harus dilakukan praktek langsung. Namun karena peserta tidak membwa laptop, maka diajarkan bagaimana tata cara mengaksesnya saja," ujar Agung.
Dalam kesempatan ini, peserta meminta DLH Kaltim membuat grup WhatsApp (WA). Manfaatnya selain wadah koordinasi dan komunikasi Proklim. Juga sarana konsultasi dalam pengisian data SRN. (mar/her/yans/humasprov kaltim)
21 Juni 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
24 Oktober 2019 Jam 07:53:35
Lingkungan Hidup
31 Januari 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
30 April 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
02 Desember 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
20 September 2022 Jam 11:41:02
Lingkungan Hidup
31 Januari 2023 Jam 22:28:31
Sumber Daya Manusia
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
30 Januari 2023 Jam 22:23:44
Info Reformasi Birokrasi
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
18 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
18 November 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
22 Agustus 2022 Jam 05:47:14
Pemerintahan
06 April 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan