BALIKPAPAN - Kegiatan bimbingan Teknis/Workshop Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dibuka langsung Plt Sekda Ir Riza Indra Riadi di Hotel Grand Tulip Balikpapan, Kamis (19/5/2022).
"Saya menyambut positif kegiatan ini, semoga bimtek ini berlangsung dengan lancar dan mencapai hasil yang baik," ungkapnya.
Lanjutnya dalam rangka mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, yang kemudian untuk melaksanakan Pasal 4 Peraturan Presiden tersebut, dikeluarkanlah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020 – 2024.
"Untuk melihat keberhasilan pencapaian sasaran reformasi birokrasi, telah ditetapkan ukuran keberhasilan dengan indikator-indikator, pertama, birokrasi yang bersih dan akuntabel, kedua, birokrasi yang kapabel, dan pelayanan publik yang prima," jelasnya.
Sekda juga mengatakan berdasarkan hasil evaluasi reformasi birokrasi instansi pemerintah yang pelaksanaannya mengacu kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
"Terdapat catatan yang perlu segera ditindaklanjuti, yang mungkin kondisinya rata-rata sama di daerah kabupaten/kota pada Provinsi Kalimantan Timur, yaitu salah satunya pemerintah daerah belum memiliki Peta Proses Bisnis yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkapnya.
Riza juga mengatakan, seiring dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, proses bisnis sebenarnya sudah diperkenalkan sejak tahun 2011 yaitu dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Tata Laksana.
"Dalam perkembangannya, peraturan menteri tersebut digantikan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah," jelasnya.
Lanjutnya penyusunan peta proses bisnis merupakan bagian dari penataan tata laksana yang dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur pada masing–masing instansi pemerintah.
"Peta proses bisnis bermanfaat untuk melihat potensi masalah yang ada di dalam pelaksanaan suatu proses sehingga solusi penyempurnaan proses lebih terarah, serta memiliki standar pelaksanaan pekerjaan sehingga memudahkan dalam mengendalikan dan mempertahankan kualitas pelaksanaan pekerjaan", ungkap Riza.
Upaya pemetaan proses bisnis inilah yang belum banyak dilakukan oleh instansi pemerintah.
"Seharusnya, sebelum proses bisnis tersebut menghasilkan keluaran, output, dan outcome yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan lainnya, langkah awal yang perlu dilakukan adalah menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi," terangnya.
Riza juga berharap bimtek ini dapat berjalan lancar.
"Terimakasih kepada narasumber dan para peserta bimtek, semoga bimtek ini berjalan dengan baik dan para peserta dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman tentang Peta Proses Bisnis dan tata cara penyusunannya", harapnya. (ayu/sul/adpimprov kaltim)
21 Oktober 2022 Jam 18:25:31
Administrasi Pembangunan
20 Mei 2020 Jam 08:11:47
Administrasi Pembangunan
21 Oktober 2022 Jam 18:25:31
Administrasi Pembangunan
25 Oktober 2020 Jam 22:31:53
Administrasi Pembangunan
09 Januari 2021 Jam 17:39:46
Administrasi Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 18:07:56
Gubernur Kaltim
21 Maret 2023 Jam 18:00:13
Administrasi Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 17:54:22
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:23:52
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
04 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 November 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 Agustus 2020 Jam 22:57:01
Pembangunan
14 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
03 November 2021 Jam 21:17:27
Pemerintahan