SAMARINDA – Tiga pilar keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sebagai instansi terdepan dalam menciptakan kondisi yang kondusif di daerah perlu mengoptimalkan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dalam masyarakat. Hal itu ditegaskan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak pada apel Tiga Pilar Kamtibmas 2018 di halaman Sekolah Kepolisian Negara Polda Kaltim Balikpapan, Senin (4/6).
Menurut dia, tiga pilar kamtibmas yang terdiri Bhabinkamtibmas Polda Kaltim, Babinsa Kodam VI Mulawarman dan pemerintah daerah dengan unsurnya Lurah dan Kades diharapkan mampu mendeteksi masalah sosial di wilayahnya dengan baik. “Tiga pilar ini harus mampu memetakan permasalahan sosial di desa/kelurahan,” katanya.
Pemetaan permasalahan yang mungkin terjadi itu lanjutnya, sangat penting sebagai upaya deteksi dini (early warning) kondisi di suatu lingkup wilayah terkecil baik kelurahan atau desa. Berdasarkan hasil pemetaan permasalahan sosial itulah ungkap Awang, tentu akan mudah diambil langkah-langkah antisipatif agar tidak terjadi permasalahan lebih besar bahkan konflik.
Lagi pula ujarnya, menciptakan kondisi yang kondusif mulai dari tingkat kelurahan dan desa sudah menjadi tugas pokok tiga pilar dengan melibatkan dan memberdayakan masyarakat. “Tiga pilar Kamtibmas harus meningkatkan kewaspadaan dengan mengoptimalkan pengawasan serta komunikasi yang baik dengan memberdayakan seluruh komponen terkait dan masyarakat,” harapnya.
Gubernur mengungkapkan masyarakat tidak ingin kejadian beberapa waktu lalu maupun peristiwa terorisme dan radikalisme di daerah lain terjadi di Kaltim. Oleh karena itu, kewaspadaan dan deteksi dini sangat perlu dilakukan secara optimal terlebih menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 ini. “Antisipasi pengamanan harus kita lakukan saat Ramadan dan Idul Fitri. Juga, Pilkada serentak 27 Juni mendatang dengan berbagai tahapannya termasuk Pemilihan Legeslatif dan Pilpres 2019,” harap Awang Faroek. (yans/sul/humasprov)
27 Oktober 2021 Jam 20:39:43
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
13 Maret 2021 Jam 15:31:11
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
22 Mei 2018 Jam 04:40:48
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
11 Juli 2019 Jam 08:42:22
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
26 Juni 2022 Jam 07:19:18
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
10 Oktober 2018 Jam 18:03:32
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
10 Agustus 2019 Jam 21:23:56
Perhubungan
23 November 2021 Jam 15:58:53
PKK
22 Januari 2018 Jam 20:47:07
Sosialisasi Masyarakat
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
06 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan