Tingkatkan Populasi Ternak Kaltim
SAMARINDA – Selain memberikan bantuan dana penguatan untuk sapi betina produktif sebagai upaya untuk meningkatkan populasi ternak sapi di Kaltim, Pemprov melalui Dinas Peternakan mengimbau kepada petani agar tidak menjual bahkan memotong anak sapi.
“Sejak 2010 kita telah memberikan dana penguatan bagi petani untuk sapi betina bunting Rp750.000 perekor sebagai upaya untuk meningkatkan populasi ternak di daerah. Sehingga petani tidak menjual sapinya maupun anaknya hingga minimal berusia satu tahun,” kata Kepala Dinas Peternakan Kaltim H Dadang Sudarya didampingi Kepala Bidang Perbibitan dan Budidaya I Gusti Made Jaya Adhi, Selasa (21/5).
Menurut dia, program penguatan sapi betina produktif atau sapi bunting dilakukan pemerintah untuk memproteksi ternak ruminansia. Sebab, yang terjadi selama ini di lapangan banyak petani menjual sapi yang sedang bunting untuk dipelihara maupun dipotong.
Kerugian bagi daerah apabila sapi betina produktif atau sapi bunting dipotong. Karena, anaknya akan mati percuma berarti kehilangan dua ekor sapi. Karena betina produktif itu akan menjadi indukan yang dapat melahirkan anak sapi hingga tujuh kali.
Kondisi ini akan mengakibatkan tidak berimbangnya pengembangan populasi ternak. Bahkan, dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan melarang pemotongan sapi betina produktif.
Secara tegas dan jelas dalam UU tersebut khususnya pasal 18 ayat 2 melarang memotong sapi betina produktif (betina bunting) dengan sanksi kurungan tiga bulan hingga sembilan bulan dengan denda Rp5 juta hingga Rp25 juta.
“Hal ini masih banyak belum dipahami para petani, sehingga mau menjual sapi betinanya. Perlu sosialisasi maksimal oleh Disnak maupun instansi kepada para peternak,” jelasnya.
Selain itu, melalui program intensifikasi kawin alam dan inseminasi buatan (IB) maka tingkat produktivitas sapi dapat dioptimalkan. Namun, teknologi peternakan telah menerapkan pola IB agar ternak sapi melahirkan secara rutin pertahun.
Teknologi peternakan dapat diterapkan untuk strol (bibit) jantan atau betina, termasuk secara manajeman apabila sudah memasuki masa birahi langsung di IB, maka kemungkinan anak sapi jantan tapi jika diakhir masa-masa birahi diberi IB dimungkinkan betina.
“Tahun ini telah diberikan bantuan dana penguatan sapi betina produktif atau sapi betina bunting minimal usia kehamilan lima bulan sebanyak 7.600 ekor milik para petani yang tergabung dalam 38 kelompok atau total dana penguatan sebesar Rp6,84 miliar,” ungkap Dadang Sudarya. (yans/hmsprov).
////Foto : Kaltim terus berupaya mempertahankan populasi ternak sapi betina dan anakan untuk memenuhi populasi guna mencapai swasembada daging.(dok/humasprov kaltim)
10 April 2013 Jam 00:00:00
Peternakan
07 Oktober 2022 Jam 07:41:38
Peternakan
04 Maret 2014 Jam 00:00:00
Peternakan
12 Oktober 2019 Jam 23:19:46
Peternakan
22 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Peternakan
03 Oktober 2019 Jam 07:53:43
Peternakan
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
11 Maret 2020 Jam 09:32:22
Berita Acara
13 November 2022 Jam 15:19:36
Pengumuman
25 Juli 2019 Jam 08:21:11
Pertanian dan Ketahanan Pangan
21 Juni 2017 Jam 09:22:38
Sosial
07 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pertahanan Keamanan