Kalimantan Timur
Petani Dilarang Potong atau Jual Anak Sapi

Tingkatkan Populasi Ternak Kaltim


SAMARINDA – Selain memberikan bantuan dana penguatan untuk sapi betina produktif  sebagai upaya untuk meningkatkan populasi ternak sapi di Kaltim, Pemprov melalui Dinas Peternakan mengimbau kepada petani agar tidak menjual bahkan memotong anak sapi.
“Sejak 2010 kita telah memberikan dana penguatan bagi petani untuk sapi betina bunting Rp750.000 perekor sebagai upaya untuk meningkatkan populasi ternak di daerah. Sehingga petani tidak menjual sapinya maupun anaknya hingga minimal berusia satu tahun,” kata Kepala Dinas Peternakan Kaltim H Dadang Sudarya didampingi Kepala Bidang Perbibitan dan Budidaya I Gusti Made Jaya Adhi, Selasa (21/5).
Menurut dia, program penguatan sapi betina produktif atau sapi bunting dilakukan pemerintah untuk memproteksi ternak ruminansia. Sebab, yang terjadi selama ini di lapangan banyak petani menjual sapi yang sedang bunting untuk dipelihara maupun dipotong.
Kerugian bagi daerah apabila sapi betina produktif atau sapi bunting dipotong. Karena, anaknya akan mati percuma berarti kehilangan dua ekor sapi. Karena betina produktif itu akan menjadi indukan yang dapat melahirkan anak sapi hingga tujuh kali.
Kondisi ini akan mengakibatkan tidak berimbangnya pengembangan populasi ternak.   Bahkan, dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan melarang pemotongan sapi betina produktif.
Secara tegas dan jelas dalam UU tersebut khususnya pasal 18 ayat 2 melarang memotong sapi betina produktif (betina bunting) dengan sanksi kurungan tiga bulan hingga sembilan bulan dengan denda Rp5 juta hingga Rp25 juta.
“Hal ini masih banyak belum dipahami para petani, sehingga mau menjual sapi betinanya. Perlu sosialisasi maksimal oleh Disnak maupun instansi kepada para peternak,”  jelasnya.
Selain itu, melalui program intensifikasi kawin alam dan  inseminasi buatan (IB) maka tingkat produktivitas sapi dapat dioptimalkan. Namun, teknologi peternakan telah menerapkan pola IB agar ternak sapi melahirkan secara rutin pertahun.
Teknologi peternakan dapat diterapkan untuk strol (bibit) jantan atau betina, termasuk secara manajeman apabila sudah memasuki masa birahi langsung di IB, maka kemungkinan anak sapi jantan tapi jika diakhir masa-masa birahi diberi IB dimungkinkan betina.
“Tahun ini telah diberikan bantuan dana penguatan sapi betina produktif  atau sapi betina bunting minimal usia kehamilan lima bulan sebanyak 7.600 ekor milik para petani yang tergabung dalam 38 kelompok atau total dana penguatan sebesar Rp6,84 miliar,” ungkap Dadang Sudarya. (yans/hmsprov).

////Foto : Kaltim terus berupaya mempertahankan populasi ternak sapi betina dan anakan untuk memenuhi populasi guna mencapai swasembada daging.(dok/humasprov kaltim)
 

Berita Terkait
Government Public Relation