Kalimantan Timur
Peternak Harus Manfaatkan Kredit Ternak Sejahtera

SAMARINDA–Guna mendukung pengembangan usaha sektor  peternakan yang dikelola masyarakat, khususnya terkait kemudahan mendapatkan dukungan permodalan, maka peternak dapat memanfaatkan bantuan Kredit Ternak Sejahtera yang tersedia di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim.
“Komitmen Gubernur Awang Faroek Ishak untuk mendukung pengembangan usaha peternakan telah diwujudkan melalui Kredit Ternak Sejahtera. Terbukti, Kelompok Tani Harapan Baru Desa Makroman telah memanfaatkan fasilitas permodalan dari lembaga perbankan milik daerah ini,” kata Plt Kepala Dinas Peternakan Kaltim H Dadang Sudarya saat mengunjungi Kelompok Ternak Harapan Baru Desa Makroman Kecamatan Samarinda Utara, Selasa (9/4).
Bahkan lanjut Dadang, selama empat tahun berturut-turut kelompok ternak ini menggunakan fasilitas permodalan untuk pengembangan usaha mereka. Setiap tahun sekitar Rp150 juta hingga Rp200 juta mengucur ke kelompok ternak ini.
Berawal dari bantuan ternak dari Pemprov Kaltim berupa sapi Bali dan Brahman Cross untuk sapi perbibitan hanya belasan ekor kini sudah mencapai 200 ekor lebih. Bahkan pada 2012 diberikan bantuan sapi Brahman Cross bunting sebanyak 15 ekor.
“Dari 15 ekor itu telah melahirkan sebanyak sembilan ekor dan satu keguguran sedangkan lima belum melahirkan. Selain, sapi perbibitan juga penggemukan dengan bantuan kredit BPD yang dilakukan sejak empat tahun terakhir ini dan terus mengalami perkembangan cukup baik. Kelompok ini merupakan salah satu kelompok ternak yang berhasil di Samarinda,” jelas Dadang Sudarya.
Sementara itu Penyelia Kredit UMKM Cabang Utama BPD Kaltim Sapto Haryadi mengemukakan prosedur perkreditan untuk permodalan khususnya Kredit Ternak Sejahtera cukup mudah minimal menyediakan data siklus usaha yang sudah berjalan selama satu tahun.
“BPD Kaltim dalam pengembangan Kredit Ternak Sejahtera maupun kredit-kredit usaha lainnya tidak berorientasi pada keuntungan (profit oriented). Tetapi semata untuk membantu serta mendukung pengembangan usaha ternak maupun usaha lain yang digeluti masyarakat,” jelas Sapto.
Ditambahkannya, dalam peminjaman kredit ternak yang diajukan masyarakat atau kelompok tani untuk kegiatan usahanya diperlukan agunan (jaminan) namun hanya 30 persen.  Kategori utama untuk mendapatkan bantuan kredit ini akan sangat ditentukan dari siklus usaha satu tahun mereka.
Sedangkan Ketua Kelompok Ternak Harapan Baru Desa Makroman Junaidi menyebutkan kegiatan ternak berawal dari bantuan Pemprov sebanyak 11 ekor sapi Brahman dan 35 ekor sapi Bali sejak 2004 dan setiap tahunnya perkembangan populasinya mencapai 70 persen.
“Saat ini sapi kami sudah mencapai lebih 200 ekor dan dikelola anggota kelompok sebanyak 40 orang. Selama meminjam kredit di BPD Kaltim untuk mendukung permodalan penggemukan sapi, kami tidak mengalami kendala. Bahkan selalu diberikan sesuai perkembangan dan peluang usaha kami,” ungkap Junaidi, bangga. (yans/hmsprov)

///Foto :  Plt Kepala Dinas Peternakan Kaltim H Dadang Sudarya saat meninjau kawasan ternak Kelompok Ternak Harapan Baru Desa Makroman Samarinda. (masdiansyah/humasprov kaltim)


 

Berita Terkait