Kalimantan Timur
Petinggi Kampung Dibekali Tata Cara Pengisian Portal Data MMR

osialisasi Measurement, Monitoring dan Reporting (MMR) Emisi GRK (Gas Rumah Kaca) dan Sistem Registrasi Nasional (SRN), di Ballroom Hotel Grand Family (heru/humasprovkaltim)

BARONG TONGKOK - Sekitar 20 Petinggi Kampung atau yang mewakili pemerintah kampung dari Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu, bersama unsur swasta dari perusahaan perkebunan, HPH dan HTI yang beroperasi di wilayah Kutai Barat dan Mahakam Ulu mengikuti Sosialisasi Measurement, Monitoring dan Reporting (MMR) Emisi GRK (Gas Rumah Kaca) dan Sistem Registrasi Nasional (SRN), di Ballroom Hotel Grand Family, Barong Tongkok Kutai Barat, Selasa (30/10/2019). 

Dipandu Kasi Pemeliharaan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim Muhammad Fadli dan MMR Specialist WWF Indonesia Paul Hultera sebagai narasumber. Para peserta diperkenalkan dengan web portal data MMR Kaltim. 

Selanjutnya, diajarkan bagaimana membuat akun MMR dan tata cara pengisian portal data MMR Kaltim. 

"Dengan kegiatan ini, diharapkan mampu mewujudkan pelaksanaan Measurement, Reporting and Verification (MRV) emisi GRK dan SRN. Melalui penguatan kapasitas dan pemahaman ditingkat pemerintah kabupaten, kampung dan para pemangku kepentingan lainnya, sehingga dapat melaporkan penurunan emisi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," jelas Fadli. 

Kegiatan MRV emisi GRK menjadi syarat wajib dalam mengakses pendanaan berbasis kinerja dari aksi mitigasi perubahan iklim. 

Terlebih Kaltim telah ditunjuk sebagai provinsi pelaksana program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF). Dan saat ini sedang dalam tahap negosiasi Emission Reduction Payment Agreement (ERPA) yang akan ditandatangani pada Desember 2019. 

Petinggi yang diundang berasal dari kampung yang masuk dalam Program Kampung Iklim (Proklim). Diantaranya Kampung Pereng Talik Besik, Lendian Liang Nayuk, Sembuan, Ujoh Halang, Muara Batuq, Kendesiq, Bermai, Tanjung Soke dan Minta di wilayah Kutai Barat. 

Selanjutnya, Kampung Long Isun, Long Tuyoq, Liu Mulang, Batu Keloq, Batu Majang, Memahak Besar, Laham, Muara Ratah, Matalibaq dan Memahak Teboq di wilayah Mahakam Ulu.(her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation