Kalimantan Timur
Petugas Front Office Harus Tahu Banyak Aturan

dok.adpimkaltim

BALIKPAPAN - Peningkatan kualitas pelayanan memerlukan komitmen seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di semua tingkatan. Tujuannya demi perbaikan pelayanan tidak hanya  penyediaan dokumen, tapi juga SDM yang andal.  Salah satunya adalah petugas front office.

 

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan  petugas front office adalah orang pertama yang akan ditemui atau dijumpai oleh masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan. Sehingga petugas front office harus menguasai semua aturan, standar pelayanan dan seluruh kebijakan terkait adminstrasi kependudukan dan pencatatan sipil. 

 

“Agar masyarakat dapat memahami, mengenal dan dapat pengetahuan baru tentang produk-produk dari administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, termasuk situasi dan kondisi kantor,” ujar Soraya pada kegiatan Bimtek Front Office Disdukcapil Se-Kaltim yang berlangsung di Hotel Golden Tulip Balikpapan, Selasa (16/11/2021).

 

Soraya menambahkan, ruang pelayanan Dukcapil bisa mengadopsi dari front office pelayanan swasta seperti bank. Tata ruang yang rapi, AC, tempat duduk yang layak, antrean yang jelas, dan pelayanan yang tertib dan teratur. 

 

“Di beberapa Disdukcapil kabupaten kota di Kaltim sudah menerapkan design sistem pelayanan swasta ini ke sistem pelayanan publik mereka, yaitu memiliki ruang pelayanan yang nyaman dengan design modern. Menggunakan sistem antrean secara elektronik, ramah terhadap lansia, penyandang disabilitas, ibu menyusui dan anak,” tandasnya.

 

 Soraya  berharap semakin baik pelayanan yang diberikan, maka kepercayaan masyarakat semakin tumbuh dengan baik, dan tujuan akhirnya adalah meningkatnya kesadaran masyarakat terkait pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan dan tertib administrasi kependudukan.

 

Kegiatan ini diikuti sebanyak 40 peserta. Hadir menjadi narasumber perwakilan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI Febryan Denistya Perdana, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim Iwan Setiawan, dan Akademisi Fisipol Universitas Mulawarman Abdullah Karim. (mar/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation