Kalimantan Timur
Pilkada, ASN Dituntut Netral

Ist

MAHULU - Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut bersikap netral dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Tujuannya agar Pilkada dapat berjalan secara jujur dan adil, antara calon yang memiliki kekuasaan dengan calon yang tidak memiliki relasi kuasa di lingkungan birokrasi pemerintahan. 

 

Mahulu telah mengambil sikap sebagai bukti netralitas ASN dalam pemilihan kepala bupati kali ini. Netralitas dituangkan dalam apel ikrar dan deklarasi gerakan nasional netralitas ASN. Apel tersebut dipimpin oleh Pjs Bupati Mahulu I Gede Yusa di Balai Adat Kampung Ujoh Bilang, Long Bagun, Mahulu, Jumat (9/10).

 

Tampak hadir dalam apel ikrar dan deklarasi gerakan nasional netralitas ASN tersebut Pj Sekda Mahulu Stefanus Madang, dan jajaran Perangkat Daerah Mahulu. 

 

Gede menginstruksikan untuk segera membentuk satuan tugas yang melakukan fungsi pencegahan dan penanganan ASN terhadap pelanggaran hukum. Nantinya SATGAS yang akan dibentuk akan memperkuat kerjasama ASN dan Bawaslu.

 

“Selanjutnya kami akan melakukan sosialisasi dan kampanye, dalam rangka penegakan produk hukum terkait netralitas ASN terhadap Pilkada, dengan pemanfatan media sosial, pembuatan video, Leaflet, Pamflet, Banner, spanduk dan kegiatan yang berhubungan lainnya,” tutur Gede. (yuv/ri/humasprovkaltim)

Berita Terkait