Kalimantan Timur
Pilkada Harus Luber

 

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum  (KPU) selaku penyelenggara pesta demokrasi harus melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung umum bebas dan rahasia (Luber). Hal itu disampaikan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kaltim di Gedung DPRD Karang Paci Samarinda, Senin (8/1).

 

Menurut dia, dari penyelenggaraan pesta demokrasi yang berkualitas tentu akan terpilih pemimpin daerah yang mampu mengemban amanah rakyat secara baik. “Pesan saya kepada KPU. Laksanakanlah pilkada dengan Luber agar terpilih pemimpin yang benar-benar mampu membangun daerah,” katanya. 

 

Pilkada lanjutnya, merupakan momen penting bagi rakyat untuk menyalurkan aspirasinya sesuai hak pilih dan harapan masyarakat untuk memperjuangkan kepentingan mereka. Karenanya, pilkada yang diselenggarakan KPU hendaknya dilaksanakan dengan menjunjung tinggi asas langsung, umum, bebas, jujur dan adil serta rahasia. Selain itu, KPU hendaknya membangun sinergi yang lebih baik dengan lembaga lainnya seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar asas Luber terlaksana optimal. 

 

Termasuk, sinergi dengan aparat keamanan baik kepolisian maupun TNI sehingga kondusifitas pilkada terjaga dan terhindar dari konflik dalam pesta demokrasi itu. “KPU harus kerjasama dengan lembaga penyelenggara lainnya termasuk pihak TNI dan Polri, sehingga pilkada Kaltim sukses terselenggara,” harap Awang Faroek.

 

Benua Etam dalam tahun ini ada dua agenda pilkada yakni pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kaltim serta bupati dan wakil bupati Penajam Paser Utara. (yans/sul/humasprov)

 

Berita Terkait
Government Public Relation