SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan agar reward atau penghargaan kepada staf wajib diberikan oleh masing-masing Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Kaltim.
Pimpinan SKPD wajib melihat dan mengoreksi kerja yang dilakukan setiap pegawai masing-masing, sehingga dapat menjadi penilaian dari pimpinan untuk memberikan penghargaan atau sebaliknya berupa teguran.
“Penghargaan wajib diberikan. Saya harapkan setiap pimpinan SKPD juga memberikan hal yang sama kepada staf masing-masing. Mana staf yang rajin dan mana yang tidak patut diperhatikan,” kata Awang Faroek Ishak di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jumat (4/3).
Awang mengatakan dalam waktu dekat Pemprov Kaltim akan memberikan penghargaan kepada SKPD terbaik. Karena itu, mereka yang meraih penghargaan SKPD terbaik adalah adanya pimpinan yang selalu memperhatikan kinerja masing-masing pegawai.
Menurut Gubernur, tidak ada SKPD terbaik tanpa memiliki pegawai yang berkualitas. Dengan demikian, diharapkan setiap pegawai wajib menunjukkan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
“Saya yakin setiap pimpinan SKPD memiliki cara untuk memberikan penghargaan atau teguran kepada pegawai masing-masing,” jelasnya.
Selain itu, untuk membangun motivasi kepada setiap pegawai, Pemprov Kaltim akan mengirimkan pimpinan SKPD maupun staf di lingkungan SKPD Pemprov Kaltim untuk mengikuti penyegaran revolusi mental di Subang, Jawa Barat.
“Diharapkan dengan mengikuti kegiatan tersebut dapat membangun motivasi pimpinan SKPD maupun pegawai untuk bekerja lebih baik,” jelasnya. (jay/sul/hmsprov)
22 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
11 September 2017 Jam 08:54:32
Sumber Daya Manusia
06 November 2017 Jam 08:39:15
Sumber Daya Manusia
18 Februari 2014 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
09 Juni 2022 Jam 20:35:48
Sumber Daya Manusia
03 April 2013 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
06 Oktober 2021 Jam 21:01:31
Pemerintahan
10 Oktober 2018 Jam 18:13:41
Gubernur Kaltim
01 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 Juni 2021 Jam 09:58:10
Ketetapan Pemerintah