Kalimantan Timur
Pipaisasi Gas Kaltim-Kalsel, Awang : Kita Tolak Karena Masih Kekurangan

Awang Faroek dan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edi Kurniawan saat memimpin FGD terkait pembangunan pipaisasi gas Kaltim-Kalsel. Daerah kompak menolak rencana tersebut. (yuvita/humasprov)

SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak kembali  menegaskan penolakannya terhadap rencana pembangunan jaringan pipa gas dari Bontang ke Takisung, Kalimantan Selatan (Kalsel). Penolakan juga dilakukan para kepala daerah penghasil maupun terlintasi jaringan pipa khususnya lima kabupaten dan kota yang terkena jalur pembangunan pipa gas tersebut. 

Penolakan ditegaskan diantaranya oleh Walikota Bontang Hj Neni Moerneaini dan Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawie. Penolakan pipaisasi gas tersebut juga mendapat dukungan Ketua Komisi II Edi Kurniawan dan Anggota DPRD Kaltim Hj Siti Komariah dan Semkarta. 

Penolakan para kepala daerah baik gubernur maupun bupati dan walikota disampaikan pada focus group discussion (FGD) pembahasan rencana pembangunan pipa gas Kaltim-Kalsel di Pendopo Lamin Etam, Senin (10/9).

Menurut gubernur, pembangunan jaringan pipa gas berarti harus menyalurkan kekayaan sumber daya alam Kaltim untuk usaha di luar bumi Benua Etam. Padahal lanjutnya, Kaltim masih sangat memerlukan  pasokan gas untuk kebutuhan masyarakat, terlebih untuk industri dan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG). “Saya bersama rakyat jelas menolak. Juga, bupati dan walikota. Sebab, gas masih diperlukan untuk kegiatan industri, PLTG dan masyarakat,” katanya.

Untuk saat ini saja ujarnya, produksi gas Kaltim belum bisa memenuhi kebutuhan industri dan PLTG juga masyarakat.

Menurut Awang tidak cukup alasan mengapa gas Kaltim harus dibawa keluar Kaltim terlebih menggunakan pipa yang pasti sulit mengontrolnya sehingga pasti mempercepat habisnya SDA yang tidak dapat diperbarui.

Terhadap kebutuhan gas itu baru bicara wilayah Kaltim jelasnya, belum masuk Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat maupun Kalimantan Tengah. “Semua daerah di Kalimantan ini masih memerlukan gas. mengapa harus dikirim ke Jawa pakai pipa lagi. Kami mendukung kedaulatan energi NKRI tapi penuhi dulu kebutuhan daerah penghasil,” tegasnya.

Awang menambahkan dirinya tidak ingin habisnya gas Lhokseumawe dan Arun di Aceh terjadi di Kaltim yang akhirnya masyarakat dan daerah tidak mendapatkan apa-apa.

Focus group discussion diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama penolakan terhadap rencana pembangunan pipa gas Kaltim-Kalsel.

FGD dihadiri jajaran FKPD dan Anggota DPRD Kaltim, Asisten, Staf/Tenaga Ahli Gubernur, pimpinan OPD lingkup Pemprov Kaltim, instansi vertikal/kementerian/lembaga, BUMN/BUMD, ormas dan LSM serta pimpinan media massa. (yans/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation