SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor diwakili Pj Sekda Provinsi Kaltim H Riza Indra Riadi menghadiri Rapat Paripurna ke-37 DPRD Kaltim dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim terhadap Ranperda RTRW Provinsi Kaltim 2022-2042, di Ruang Serbaguna Lantai VI DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Samarinda, Selasa 13 September 2022.
Riza menjelaskan, Pemprov Kaltim mengapresiasi atas pelaksanaan rapat paripurna tersebut. Melalui rapat tersebut diharapkan dewan dapat mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim.
“Jadi, melalui rapat paripurna ini kami harapkan seluruh anggota dewan bisa menerima dan dibentuknya Perda untuk menyesuaikan RTRW Provinsi dengan tata ruang Ibu Kota Nusantara (IKN),” pesan Riza Indra Riadi yang juga dihadiri sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.
Riza menjelaskan, RTRW Provinsi diharapkan bisa disinergikan dengan Tata Ruang IKN, termasuk dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). Artinya, kalau RTRW itu menangani daratannya, sedangkan RZWP3K itu mengatur tentang daerah kelautannya.
Selanjutnya, RTRW Provinsi harus menyesuaikan Tata Ruang IKN. Artinya, penyesuaian tata ruang ini sangat strategis. Sehingga memerlukan dasar hukum untuk memastikan di mana wilayah kawasan pemerintahan Provinsi Kaltim maupun kawasan IKN.
“Untuk Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) maupun Kutai Kartanegara (Kukar) memang akan terdampak. Tetapi, tentu akan dipikirkan seberapa luas wilayah yang menjadi kawasan IKN. Untuk itu, diperlukan dasar hukum yang tetap melalui Ranperda dan akan menjadi Perda. Maka dari itu, diharapkan dewan dapat mendukung. Yang jelas, saat ini IKN masih bentuk Badan Otorita,” jelasnya.
Pemandangan umum disampaikan seluruh perwakilan juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kaltim, mulai Partai Gerindra, Golkar, PDIP, PPP, PAN, PKB, PKS dan Demokrat-Nasdem. Rapat paripurna juga dihadiri sejumlah kepala OPD dan pejabat eselon III dan IV Pemprov Kaltim.(jay/sul/adpimprov kaltim)
24 Februari 2022 Jam 21:46:00
Informasi dan Komunikasi
14 Juli 2022 Jam 16:38:35
Informasi dan Komunikasi
03 Februari 2022 Jam 18:39:16
Informasi dan Komunikasi
01 Oktober 2022 Jam 05:29:45
Informasi dan Komunikasi
30 November 2022 Jam 11:02:11
Informasi dan Komunikasi
24 Februari 2022 Jam 21:52:13
Informasi dan Komunikasi
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
16 Maret 2022 Jam 18:19:27
Ibu Kota Negara
29 Mei 2020 Jam 20:42:02
Administrasi Pembangunan
08 Januari 2020 Jam 21:23:41
Pemerintahan
21 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Perkebunan
15 Agustus 2019 Jam 11:48:31
Pemerintahan