SAMARINDA - Penyediaan Pusat Kreativitas Anak (PKA) merupakan sarana yang tepat untuk memastikan semua anak termasuk anak penyandang disabilitas dapat memanfaatkan waktu luang untuk berkreasi dan berkarya seni budaya.
Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim didampingi Kabid PPPA Noer Adenany mengatakan PKA perlu dibentuk guna memastikan semua anak dapat beristirahat dan bersantai bermain dan turut serta dalam kegiatan rekreasi yang sesuai dengan usia anak.
"Untuk membentuk dan mengembangkan PKA dengan baik dan berkelanjutan, maka pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dituntut bekerjasama mengembangkan PKA dengan menyiapkan sarana dan prasarana," ujarnya saat membuka Sosialisasi Pusat Kreativitas Anak di Hotel Selyca Mulia Samarinda, Selasa (3/9/2019).
Termasuk fasilitator pendampingan guna membantu kegiatan yang menyenangkan dan tidak membahayakan anak serta menunjang partisipasi anak dalam melestarikan kebudayaan lokal.
Diakuinya, Pemprov Kaltim telah berperan dalam upaya pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. Diantaranya, penyusunan profil permainan tradisional anak Kaltim.
“Hasilnya senantiasa disosialisasikan melalui Forum Anak, gerakan literasi dan sanggar budaya. Termasuk pusat kuliner yang bisa dimanfaatkan sebagai tempat edukasi sekaligus penyediaan ruang bermain anak,” ungkapnya.
Halda berharap sosialisasi PKA menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap tumbuh kembang anak harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan aktivitas informal.
“Penyediaan PKA dapat meningkatkan pemanfaatan waktu luang anak diluar sekolah,” harapnya.
Sosialisasi berlangsung selama dua hari (3-4 September) diikuti 55 peserta dari Dinas P3A, Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, Forum Anak, sanggar seni dan dunia usaha dari Penajam Paser Utara, Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara dan Bontang.
Kegiatan menghadirkan narasumber Asdep PHAPKB KPPPA Elvi H, Kabid Sekolah Ramah Anak Nita, Kabid Kreativitas Budaya Anggin Nuzula Rahma dan Kasi Kreativitas Marni.(yans/her/humasprovkaltim)
06 September 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
09 Oktober 2019 Jam 19:47:35
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
20 Desember 2019 Jam 21:30:26
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
21 Februari 2018 Jam 10:10:48
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
18 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
01 April 2023 Jam 14:30:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Maret 2023 Jam 23:53:03
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:40
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:09
Wakil Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:43:56
Agama
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
19 September 2013 Jam 00:00:00
Politik
20 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
18 Juli 2022 Jam 21:24:01
Kolom Minggu
12 November 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
10 Juli 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan