Kalimantan Timur
Plt Sekda Live TVRI tentang Zonasi Sekolah

Plt Sekprov Kaltim H Muhammad Sa'bani siaran langsung dialog interaktif di TVRI Kaltim (jaya/humasprovkaltim)

SAMARINDA - Pelaksana tugas (Plt) Sekprov Kaltim H Muhammad Sa'bani bicara langsung bagaimana perkembangan dan pelaksanaan zonasi sekolah melalui siaran langsung dialog interaktif TVRI Kaltim, Jumat (28/6/2019) pagi.

Sa'bani mengatakan kebijakan zonasi di Kaltim pada umumnya sama dengan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Hanya saja di Kaltim, sistem zonasi juga melibatkan pendekatan di masing-masing Rukun Tetangga (RT) untuk pendataan. "Artinya, pihak sekolah bisa mendata dari wilayah sekolah ada berapa RT yang masuk dalam zonasinya dan wajib diterima. Misal, SMA Negeri 1 Samarinda. Dimana sekolah harus mengetahui berapa jumlah RT masuk di lingkungan sekolahnya. Terhadap anak-anak dilingkungan itu wajib diterima sekolah sesuai zonasinya," kata Sa'bani.

Selebihnya dari kuota yang akan diterima adalah jalur prestasi. Dengan batasan untuk zonasi 80 persen dan perpindahan 15 persen, sisanya prestasi. Hal ini menurut Sa'bani diterapkan di Kaltim sejak 1 Juli 2019 mendatang.

Pada dialog interaktif di TVRI Kaltim tentang Zonasi Sekolah juga menghadirkan Prof Lambang Subagyo dari FKIP Unmul dan orang tua siswa asal Samarinda Basran. (jay/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation