SAMARINDA - Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim Hj Meiliana mewakili Gubernur Kaltim memimpin rapat evaluasi Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur.
Meiliana didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kaltim H Ichwansyah dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim Abdullah Sani.
Meiliana mengharapkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait (bidang pertambangan, kehutanan, perkebunan dan peternakan) memberikan masukan terkait pelaksanaan Pergub 1/2018.
"Inventarisasi dan masukan terkait permasalahan yang dialami menjadi poin untuk dilaporkan kepada Bapak Gubernur. Apakah Pergub tersebut dilanjutkan atau bagaimana, kita serahkan kepada gubernur," kata Meiliana saat membuka rapat evaluasi Pergub 1/2018 di Ruang Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Senin (13/5/2019). Tampak hadir kepala dinas dan badan serta kepala biro dilingkungan Pemprov Kaltim. (mar/her/yans/humasprov Kaltim)
04 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Desember 2018 Jam 21:58:43
Pemerintahan
28 Mei 2018 Jam 19:22:33
Pemerintahan
03 Desember 2021 Jam 21:13:28
Pemerintahan
25 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
07 Desember 2023 Jam 20:44:10
Gubernur Kaltim
07 Desember 2023 Jam 20:08:51
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Mei 2021 Jam 10:29:10
Berita Acara
22 Desember 2016 Jam 00:00:00
Gubernur Kaltim
06 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Agama
18 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
16 Januari 2014 Jam 00:00:00
Warga Kaltim Bicara