Kalimantan Timur
Plt Sekprov Pimpin Rapat Pergub 2018

Plt Sekprov Kaltim Hj Meiliana memimpin rapat evaluasi Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim (syaiful/humasprovkaltim)

SAMARINDA - Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim Hj Meiliana mewakili Gubernur Kaltim memimpin rapat evaluasi Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur.

Meiliana didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kaltim H Ichwansyah dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim Abdullah Sani.

Meiliana mengharapkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait (bidang pertambangan, kehutanan, perkebunan dan peternakan) memberikan masukan terkait pelaksanaan Pergub 1/2018.

"Inventarisasi dan masukan terkait permasalahan yang dialami menjadi poin untuk dilaporkan kepada Bapak Gubernur. Apakah Pergub tersebut dilanjutkan atau bagaimana, kita serahkan kepada gubernur," kata Meiliana saat membuka rapat evaluasi Pergub 1/2018 di Ruang Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Senin (13/5/2019). Tampak hadir kepala dinas dan badan serta kepala biro dilingkungan Pemprov Kaltim. (mar/her/yans/humasprov Kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation